TRIBUNNEWS.COM - Kementerian BUMN mengajak setiap warga negara Indonesia untuk menjadi volunteer (sukarelawan) dalam Gugus Tugas melawan peneyebaran virus Corona di Tanah Air.
Volunteer akan membantu bidang logistik dan operasional untuk menyiapkan alternatif second line apabila rumah sakit rujukan sudah over capacity.
Dari keterangan resmi Kementerian BUMN, ada beberapa kriteria bagi warga negara yang berniat mendaftar menjadi volunteer:
Non-Medis
1. Berusia maksimal 36 Tahun, diutamakan belum berkeluarga
2. Dinyatakan sehat dengan surat keterangan rumah/dokter
3. Tidak merokok dan sejenisnya
4. Siap untuk berkomitmen dan bertanggung jawab disertai surat izin dari keluarga (wali/pasangan)
Protokol Volunteer Covid-19:
1. Diberikan pelatihan dan pembekalan keselamatan Covid-19 dari Indonesia Healthcare Coorporation
2. Dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD)
3. Jaminan biaya kesehatanselama menjadi volunteer
4. Diberikan apresiasi khusus dari pemerintah berupa piagam pengabdian masyarakat
Anda ingin berbakti bagi nusa dan bangsa? Link form pendaftaran bisa di klik lewat tautan berikut:
Pendataan Volunteer dalam Antisipasi COVID-19
Update Sebaran Virus Corona di Jakarta hingga Siang Ini
Jumlah total pasien positif virus corona (COVID-19) di Jakarta sebanyak 208 orang.
Sedangkan ada 375 kasus masih menunggu hasil pemeriksaan.
Angka ini dihimpun berdasarkan data dari laman resmi informasi COVID-19 milik Pemprov DKI di corona.jakarta.go.id dari hasil pemantauan per 19 Maret 2020, pukul 07.00 WIB.
Rincian kasus 208 orang positif COVID-19 di ibu kota adalah total riwayat yang meliputi 108 dirawat, 70 orang menjalani isolasi mandiri, 13 sembuh, dan 17 orang meninggal dunia.
Adapun jumlah kasus positif itu tersebar di 124 titik kelurahan yang telah terdeteksi, 84 kasus positif lain belum diketahui lokasinya.
Jika ditotal, kasus COVID-19 di Jakarta sebanyak 583 kasus.
Untuk kasus terkonfirmasi COVID-19 secara nasional, ada 227 kasus positif.
Dimana 197 masih dirawat (87persen), 11 sembuh (5 persen), dan 19 orang meninggal (8 persen).
Data terkonfirmasi ini adalah data yang telah diumumkan secara resmi oleh Kementerian Kesehatan RI.
Sementara itu untuk lingkup DKI Jakarta, total ada 480 pasien dalam pengawasan (PDP), dan 976 orang dalam pemantauan (ODP).
Angka ODP dan PDP berbasis pads laporan Fasilitas Kesehatan DKI Jakarta dan telah dilaporkan ke Kementerian Kesehatan.
DKI Jakarta sendiri memiliki delapan rumah sakit rujukan untuk merawat pasien COVID-19
Dua dari delapan rs rujukan adalah rumah sakit umum daerah milik Pemprov DKI.
Berikut daftar rumah sakit rujukan bagi para pasien yang terinfeksi COVID-19 di ibu kota.
1. RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
2. RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
3. RSUP Persahabatan, Jakarta Timur.
4. RSUP Fatmawati, Jakarta Selatan.
5. RSU Bhayangkara, Jakarta Timur.
6. RSAL Mintohardjo, Jakarta Pusat.
7. RSUD Cengkareng, Jakarta Barat.
8. RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan.