News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Dokter Agus Dwi Sebut Long Covid Bukan Virus Corona yang Tersisa di Badan Pasien

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Hotel Ibis Styles Mangga Dua Jakarta memakai alat pelindung diri (APD) menyemprotkan disinfektan ke petugas medis yang mengantarkan pasien Covid-19 berstatus orang tanpa gejala (OTG) yang akan melakukan isolasi mandiri, Rabu (30/9/2020). Dalam menjalankan tugasnya, petugas hotel selalu memakai APD lengkap dan melayani kebutuhan pasien OTG termasuk menerima dan mengantarkan barang kiriman ke kamar pasien. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia dr. Agus Dwi Susanto menjelaskan long Covid-19 bukan virus Corona yang tersisa di badan pasien.

Meski, pasien sudah dinyatakan negatif Covid-19 melalui tes swab.

Dr. Agus menyebut  gejala-gejala seperti sesak nafas, nyeri sendi serta kelelahan secara fisik merupakan tanda Long Covid-19.

Menurut dia, hal tersebut merupakan suati kelainan yang menetap secara anatomik yang akhirnya mempengaruhi secara fungsional ke kondisi pasien.

Baca juga: Mengenal Long Covid Serta Gejala-gejala yang Muncul pada Pasien yang Telah Sembuh Covid-19

Hal itu disampaikan dr. Agus saat diskusi bertajuk Mewaspadai Efek Jangka Panjang Covid-19 yang disiarkan kanal YouTube BNPB Indonesia, Kamis (3/12/2020).

"Sebenarnya kalau kita bicara long covid, ini bukan coronavirus yang tersisa. Tetapi dalam bahasa medis yaitu gejala yang muncul pasca dinyatakan sembuh dan ini bisa terjadi akibat proses ketika sakit menimbulkan kelainan yang menetap secara anatomik," kata Agus.

Sebagai dokter yang menangani paru, menurut Agus, sering ditemukan pada pasien long covid itu adalah kondisi paruh-parunya itu ada Fibrosis.

Fibrosis ini menyebabkan Oksigen tidak bisa masuk ke dalam paru-paru.

Akibatnya, pasien keluhannya nafas yang berat.

Hal itu bisa dilihat dari tes uji fungsi parunya.

"Ada kekakuan pada jaringan paru yang sifatnya menetap, bisa dalam 2-3 bulan," jelasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini