News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Presiden Siap Tandatangani Peraturan Mengenai Penyandang Disabilitas Bila Diperlukan

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hari Disabilitas Internasional 2020.

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa peringatan hari disabilitas internasional harus dijadikan sebagai momentum untuk menegaskan kepedulian dan memperkuat solidaritas dalam meletakkan dasar yang kuat bagi perlindungan penyandang disabilitas. 

"Yaitu dari paradigma karikatif dan charity based menjadi paradigma yang human rights peace," kata Presiden dalam pidato peringatan hari disabilitas Internasional secara virtual, Kamis, (3/12/2020).

Pemerintah menurut Presiden ingin dan akan terus menerus meningkatkan kesetaraan, kesempatan, dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.

Sejumlah peraturan telah diteken diantaranya pada 2019 yakni peraturan pemerintah tentang kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas, dan PP tentang perencanaan, penyelenggaraan dan evaluasi terhadap penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. 

"Sementara di tahun 2020 ini ada 4 PP yang telah saya tanda tangani yaitu PP tentang akomodasi yang layak bagi peserta didik penyandang disabilitas, PP tentang akomodasi yang layak dalam proses peradilan. PP tentang akses terhadap pemukiman, pelayanan publik, perlindungan dari bencana bagi penyandang disabilitas dan PP tentang unit layanan disabilitas ketenagakerjaan," katanya.

Baca juga: Presiden Minta Masyarakat Lebih Peka dan Peduli Terhadap Penyandang Disabilitas

Belum lagi dua Perpres yaitu Perpres tentang syarat dan tata cara pemberian penghargaan terhadap pemenuhan hak penyandang disabilitas, dan Perpres tentang komisi nasional disabilitas. 

"Payung regulasi rasanya sudah cukup banyak dan kalau memang sangat-sangat diperlukan saya siap menerbitkan peraturan lagi. Tetapi kuncinya bukan semata-mata diregulasi , peraturan yang baik, rencana yang baik tidak ada gunanya tanpa keseriusan dalam pelaksanaannya. Kuncinya adalah diimplementasi, sekali lagi kuncinya adalah implementasi," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini