TRIBUNNEWS.COM - Di tengah pandemi Covid-19, berbagai layanan masyarakat mengalami inovasi demi menekan penularan, yakni melalui layanan tanpa tatap muka.
Tak terkecuali BPJS Kesehatan yang kini memaksimalkan layanan berbasis digital.
Masyakat dapat menikmati pengurusan BPJS Kesehatan tanpa harus tatap muka.
Salah satu layanan non tatap muka di BPJS Kesehatan ialah Pelayanan Adminisitrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).
Baca juga: Pemdes Ponggok Lindungi Rakyat Kecil dengan JKN-KIS
Baca juga: JKN-KIS, Harta Tak Ternilai bagi Khanafi
Manfaat dari PANDAWA ini dirasakan langsung oleh Dwiana Erliana Hidayat (30), seorang Perangkat Desa di Kecamatan Kesugihan Kabupaten Cilacap.
“PANDAWA merupakan inovasi yang bagus dari BPJS Kesehatan. Pada masa wabah pandemi Covid-19 seperti ini."
"Selain membantu peserta untuk dapat menghemat waktu perjalanan menuju kantor BPJS Kesehatan, PANDAWA juga mengurangi waktu menunggu untuk diberi pelayanan, mengurangi kerumunan."
"PANDAWA merupakan opsi pelayanan non tatap muka yang dapat diakses oleh masyarakat luas,” ungkap Dwiana.
Diketahui, layanan PANDAWA meliputi pendaftaran baru (PNS dan TNI/POLRI), penambahan anggota keluarga (PNS dan TNI/POLRI, PBI APBN/APBD, bayi baru lahir), pengaktifan kembali kartu, dan pengaktifan Virtual Account (VA) kedaluwarsa.
Baca juga: Layanan Digital BPJS Kesehatan Beri Kepuasan Kaum Milenial
Baca juga: Permudah Akses Data, BPJS Kesehatan Luncurkan Data Sampel 2015-2018 untuk Publik
Kemudian ada juga pindah jenis kepesertaan dari PBI/PPU non aktif menjadi PBPU/Mandiri, perubahan data golongan dan gaji (PNS dan TNI/POLRI), perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (TNI/POLRI), perbaikan data peserta PBI, dan pengurangan anggota keluarga (pelaporan peserta meninggal dunia, pembaruan kartu keluarga, pelaporan WNI ke luar negeri).
“Saya merasa lebih mudah dan tidak perlu khawatir untuk berkerumun atau bertemu banyak orang karena pelayanan hanya via Whatsapp saja."
"Respons dari petugasnya juga cepat dan langsung ditanggapi. Saya sudah menyampaikan fitur PANDAWA yang ini ke teman-teman,” tutur Dwiana.
Untuk layanan administrasi lainnya juga dapat diakses melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 1500400, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), Facebook Messenger BPJS Kesehatan dan sosial media lain milik BPJS Kesehatan. (*)