TRIBUNNEWS.COM - Di tengah pandemi Covid-19, berbagai layanan masyarakat mengalami inovasi demi menekan penularan.
Tak terkecuali BPJS Kesehatan yang kini memaksimalkan layanan.
Masyakat dapat menikmati pengurusan BPJS Kesehatan.
Satu layanan yang bisa dinikmati oleh masyarakat yaitu dengan kehadiran Program Jaminan Kesehatan Nasional, Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Manfaat dari JKN-KIS ini ternyata dapat dirasakan langsung oleh Andi Kusuma (33), warga Desa Derekan, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang yang berprofesi sebagai tukang pijat.
Baca juga: Mata Terkena Virus hingga Harus Operasi, Ilham Bersyukur Biaya Tuntas karena JKN-KIS
Baca juga: Cerita Musriyani Lewati Sakit Saraf Kejepit Berkat JKN-KIS
Baca juga: Jaga dan Lindungi si Kecil dengan Program JKN-KIS
Ia menceritakan tentang pengalaman pribadinya, dimana sang anak yang sedang sakit butuh penanganan medis sampai ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan.
Ketika sang anak sakit, dia yang sehari-hari bekerja sebagai tukang pijat seketika mengalami penurunan pendapatan yang sangat signifikan.
Sebab, selama masa pandemi pemerintah telah mengimbau warganya untuk melakukan social distancing, mengurangi aktivitas di luar rumah.
Selain itu, tidak melakukan kontak fisik yang tidak diperlukan seperti bersalaman.
Hal ini membuat Andi menghentikan jasa pijat untuk sementara ini.
“Mengingat resiko penularan Covid-19 ini cukup besar, sampai sekarang saya belum berani menerima permintaan jasa memijat," terangnya kepada tim Jamkesnews, Sabtu (10/12).
Menurut Andi meski tidak memiliki pendapatan sebagaimana sebelum pandemi Covid-19 datang, dirinya sangat terbantu karena telah terdaftar sebagai peserta Program JKN-KIS segmentasi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah.
Pengobatan sang Anak Bebas Biaya
Ia menjelaskan pernah suatu waktu anaknya mengalami sakit hingga diperlukan penanganan medis sampai ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).