Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, WISCONSIN - Seorang karyawan sebuah rumah sakit di Wisconsin, Amerika Serikat, dipecat dari pekerjaannya karena secara sengaja mengeluarkan botol vaksin virus corona (Covid-19) dari freezer rumah sakit tempatnya bekerja.
Vaksin Covid-19 yang dikeluarkan dari freezer tersebut diproduksi perusahaan farmasi Amerika Serikat (AS), Moderna.
Dikutip dari Russia Today, Kamis (31/12/2020), penyelidikan internal telah menemukan fakta bahwa pelaku menghancurkan sekitar 500 dosis vaksin.
Agen Investigasi Federal AS (FBI) dan kepolisian setempat pun saat ini sedang menyelidiki hal tersebut.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Segera Dimulai, Ahli Minta Masyarakat Tak Was-was
"Orang yang dimaksud, hari ini mengakui bahwa ia secara sengaja mengeluarkan vaksin dari lemari es. Kami sangat kecewa, karena tindakan individu ini akan mengakibatkan penundaan vaksinasi terhadap lebih dari 500 orang," kata Advokat dari Aurora Health dalam sebuah pernyataan.
Baca juga: MHRA Inggris Terbitkan Izin untuk Vaksin AstraZeneca, Angin Segar Buat Indonesia?
Organisasi yang mengoperasikan 26 rumah sakit ini mengatakan bahwa karyawan tersebut telah dipecat dan pihak berwenang diberitahu terkait insiden tersebut.
Sebelumnya, terungkap bahwa 57 botol vaksin Moderna telah dikeluarkan dari freezer apotek di Aurora Medical Center di Grafton, Wisconsin dalam waktu semalam.
Setelah itu, lebih dari 500 dosis vaksin telah dibuang.
Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS, vaksin Moderna ini tiba dalam keadaan beku dengan suhu antara minus 25 derajat Celcius dan minus 15 derajat Celcius atau minus 13 derajat Fahrenheit dan 5 derajat Fahrenheit.
Sedangkan untuk penyimpanannya, vaksin ini harus disimpan di lemari es dengan suhu antara 2 derajat Celcius dan 8 derajat Celcius atau 36 derajat Fahrenheit dan 46 derajat Fahrenheit.
Kepolisian setempat mengkonfirmasi kepada media AS bahwa mereka telah meluncurkan penyelidikan mengenai seorang karyawan yang 'merusak' vaksin.
FBI serta Badan Pengawas Obat dan Makanan AS pun turut menangani kasus ini.