Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNEWS.COM, JAKARTA - Data Kementerian Kesehatan per 13 Januari 2021, menunjukan kasus baru kusta pada anak mencapai 9,14 persen.
Angka tersebut belum mencapai target pemerintah yaitu dibawah 5 persen.
Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dr dr Maxi Rein Rondonuwu DHSM MARS mengatakan, prevalensi kasus baru kusta pada anak masih tinggi.
Baca juga: Kusta Sering Dianggap Penyakit karena Guna-guna, Hingga 2020, Total Kasus di Indonesia Capai 17 Ribu
“Kasus pada anak, harus menjadi perhatian karena mereka akan bersekolah, risiko penularan pada teman-teman di sekolah dan dampak sosial yang ada. Ini harus menjadi perhatian bagaimana kita mengatasinya,” kata r. Maxi dalam temu media Hari Kusta Sedunia Tahun 2021 yang digelar secara virtual pada Jumat (29/1/2021).
Kenali Gejala Awal Kusta
Sekretaris Kelompok Studi Morbus Hansen Indonesia (KSMHI) Perdoski dr Zunarsih SpKK menjelaskan, kusta merupakan penyakit menular menahun yang disebabkan kuman kusta (mycobacterium leprae).
Kusta menular melalui saluran pernafasan.
Gejala awal kusta ditandai dengan timbulnya bercak merah ataupun putih pada kulit.
Baca juga: Vaksinasi Massal 3.000 Nakes, Kemenkes Dapat Rekor MURI
Apabila tidak diobati, penyakit kusta berpotensi menimbulkan kecatatan yang seringkali menyebabkan diskriminasi baik kepada penderita maupun keluarga.
“Kalau mereka tidak segera ditemukan dan diobati, itu akan mendapatkan stigma dan diskriminasi seumur hidup. Kalau kondisi tangannya sudah putus-putus, sudah kiting. Bagaimana dia bisa sekolah dengan baik, saat dewasa bagaimana mereka bisa bekerja dengan baik,” katanya.
Obat Kusta Gratis dan Didapatkan di Puskesmas
Sebagai langkah penanganan, Direktur Penegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung dr Siti Nadia Tarmizi MEpid mengatakan, Kemenkes menerjunkan kader di Puskesmas untuk melakukan penemuan kasus sedini mungkin agar bisa segera diobati.
Skrining dilakukan di rumah, sekolah maupun lingkungan sekitar.
“Kami biasanya melakukan pemeriksaan di anak sekolah, ini terintegrasi dengan program UKS. Jika kita temukan anak positif kusta, kita bisa lakukan pemeriksaan kontak khususnya keluarganya atau gurunya di sekolah,” ucap dr Nadia.
Baca juga: Kemenkes Bantah Bupati Sleman Positif Covid-19 akibat Vaksin, Diduga Sudah Terpapar saat Divaksin
Selanjutnya, dilakukan pengobatan kepada penderita.
Ada dua tipe kusta, yakni kusta tipe basah yang harus minum obat selama 12 bulan, sedangkan untuk tipe kering harus minum obat selama 6 bulan.
Untuk itu, kepatuhan penderita mengonsumsi obat adalah kunci menyembuhkan kusta.