News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Sempat Diduga Picu Kematian, BPOM: Vaksin Astrazeneca Batch CTMAV547 Bisa Digunakan

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas medis menyuntikkan vaksin Covid-19 AstraZeneca kepada pekerja ritel di GOR Tanjung Duren, Jakarta Barat, Senin (24/5/2021). Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) ambil bagian dari vaksinasi pekerja ritel sebanyak 150 ribu orang, yang terbagi menjadi dua yaitu 60.000 karyawan ritel di bawah naungan Aprindo yang bekerja pada 5 (lima) wilayah DKI Jakarta dan 90.000 untuk masyarakat sasaran pemerintah dan khususnya juga para pelaku UMKM dari lima wilayah DKI Jakarta. Tribunnews/Herudin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan makanan (BPOM) menyatakan vaksin Covid-19, Astrazeneca batch CTMAV547, bisa digunakan kembali karena tidak terkait dengan kematian dua penerima vaksin baru-baru ini.

Hal ini termuat dalam keterangan tertulis BPOM, yang diterima Tribunnews.com, Kamis (27/5),

Sebelumnya BPOM menyelidiki vaksin ini bersama Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan KIPI (Komnas KIPI), Komisi Daerah Pengkajian, serta Penanggulangan KIPI (Komda PP KIPI).

"Berdasarkan hasil pengujian tersebut, dapat disimpulkan bahwa tidak ada keterkaitan antara mutu Vaksin Covid-19 Astrazeneca nomor batch CTMAV547 dengan KIPI yang dilaporkan. Untuk itu, Vaksin Covid-19 AstraZeneca nomor batch CTMAV 547 dapat digunakan kembali," kata BPOM.

Uji ini dilakukan sebagai tindakan untuk mengetahui adanya keterkaitan antara mutu produk vaksin dengan KIPI yang dilaporkan, khususnya untuk mengetahui konsistensi mutu vaksin pada saat pendistribusian dan penyimpanan terhadap hasil lot release yang telah dilakukan sebelum vaksin diedarkan.

Baca juga: Keluarga Sabar Tunggu Hasil Autopsi Trio, Pemuda yang Meninggal Usai Vaksin AstraZeneca

Sebelumnya, Minggu (16/5/2021), pemerintah menghentikan sementara distribusi dan penggunaan vaksin Astrazeneca batch CTMAV547. Penghentian ini dikait-kaitkan dengan kasus kematian warga setekah menerima vaksin ini.

Baca juga: Kemenkes Lanjutkan Penggunaan Vaksin AstraZeneca Bets CTMAV547 Dalam Program Vaksinasi Nasional

Namun laporan investigasi Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) Badan POM yang terbit pada Selasa (25/5/2021), AstraZaneca batch CTMAV547 aman digunakan.

"PPPOMN telah menerbitkan Laporan Pengujian vaksin Covid--19 AstraZeneca batch CTMAV 547 dengan kesimpulan toksisitas abnormal dan sterilitas vaksin COVID-19 AstraZeneca bets CTMAV 547 memenuhi syarat mutu dan aman digunakan," ungkap pernyataan BPOM.

BPOM menyampaikan selalu mengawasi mutu vaksin Covid-19 pada sebelum diedarkan dengan penerbitan lot release.

BPOM juga melakukan pengambilan sampel dan pengujian mutu secara berkala saat vaksin telah beredar.

"Badan POM bersama Kementerian Kesehatan RI dan Komnas PP KIPI terus memantau keamanan vaksin yang digunakan di Indonesia dan menindaklanjuti setiap Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi," katanyanya. (Tribun Network/Rina Ayu/sam)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini