Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada awal pandemi Covid-19, banyak aktivitas kesehatan tertunda.
Di antaranya pemeriksaan rutin bagi penderita penyakit lain, termasuk pemeriksaan kehamilan dan pasangan suami istri yang ingin melakukan program kehamilan .
Namun kini, sebagian besar fasilitas kesehatan mulai beraktivitas secara normal kembali. Tentu dengan menyesuaikan situasi yang masih pandemi.
Protokol kesehatan telah dibuat, adaptasi baru seperti pendaftaran dan Konsul daring telah dilakukan.
Hanya, sebagian ada yang masih takut melakukan program kehamilan.
Selain takut tertular Covid-19, perempuan juga mengkhawatirkan konsultasi kehamilan yang nantinya akan dilakukan.
Baca juga: Mengetahui Peluang Wanita Berusia 40 Tahun Hamil, Begini Penjelasan Dokter
Menurut Dr dr Agus Supriyadi Sp.OG (K), M.Kes, kecemasan tersebut sudah seharusnya disingkirkan.
Hal ini dikarenakan sudah banyak fasilitas kesehatan yang dimodifikasi sedemikian rupa. Tentunya menyesuaikan kondisi pandemi.
"Kini juga sudah terintegrasi secara baik misalnya pendaftaran online. Ibu harus datang jam sekian sehingga dapat menghindari kerumunan," ungkapnya dikutip Tribunnews dari Instagram Radio Kesehatan, Senin (31/5/2021).
Selain itu, dr Agus juga mengatakan jika perlu bahwa pemeriksaan kehamilan tidak harus sering. Minimal 3 hingga 4 kali saja selama kehamilan.
Namun pemeriksaan harus dilakukan secara intensif di trisemester awal karena hal ini cukup kursial trisemester.
Di mana trisemester pertama merupakan fase pembentukan organ janin. Selain itu, resiko terjadinya keguguran sering terjadi pada trimester awal. Dan saat itu, menjadi penentuan bagi kondisi anak nantinya.
Dengan melakukan pemeriksaan rutin di trimester awal, ibu dapat didiagnosis sedari dini. Sehingga dapat mengatur upaya apa yang bisa dilakukan.