News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Vaksin Zifivax Jalani Uji Halal di LPPOM MUI

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto yang diambil pada 30 Maret 2021 ini menunjukkan seorang anggota staf medis bersiap untuk memberikan dosis vaksin virus Corona Covid-19 Sinovac di sebuah universitas di Qingdao di provinsi Shandong timur China.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Mejelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) saat ini sedang melakukan proses uji halal atas vaksin Zifivax yang akan diedarkan di Indonesia untuk menangani pandemi Covid-19.

Vaksin Zifivax yang dikembangkan oleh Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical, asal China.

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2020-2025, Amirsyah Tambunan menginformasikan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan audit halal terhadap vaksin Zifivax.

“Untuk mencukup vaksin yang tersedia halal saat ini LP POM MUI sudah audit vaksin Anhui. Dan hasilnya sedang proses penyelesaian bersamaan dengan proses uji aman di Badan POM RI,” ujarnya di Jakarta, Minggu (20/7/2021).

Dia mengatakan, tidak ada kendala berarti dalam proses uji vaksin halal terhadap vaksin tersebut.

“Hanya saja salah satu kendalanya yaitu soal waktu dan proses penyelesaian dokumen dan audit yang memerlukan waktu karena soal prokes (protokol kesehatan) antara negara,” ujarnya.

Sejauh ini, kata Amirsyah, pihaknya juga melakukan uji halal terhadap vaksin lainnya. “Masih ada yang lagi (vaksin lainnya, red), saya harus cek lagi,” ujarnya.

Baca juga: Menkes Tegaskan 1 Juta Vaksinasi Covid-19 Sehari Dimulai Juli

Selain itu Amirsyah mengatakan, MUI saat ini tengah melakukan gerakan nasional penanggulangan Covid-19 ke-34 provinsi berbasis 13 Fatwa yang telah dikeluarkan.

“Dari ikhtiar yang dilakukan tersebut MUI menekankan pada aspek literasi, sosialisasi dan edukasi pada perubahan perilaku dalam menegakkan protokol kesehatan (Prokes),” katanya.

Baca juga: Indonesia Telah Terima 104,7 Juta Vaksin Covid-19

Dia mengatakan, beberapa hal yang penting dilakukan dalam penanggulangan pandemi tersebut. Pertama, wajib iman yakni iman kepada Allah SWT. Sikap iman ini melahirkan sikap optimisme sehingga mampu melawan Covid-19.

Kedua, wajib aman yakni menjaga jarak dan tidak kerumunan. Ketiga, wajib imun dengan memakan makanan yang halal dan baik (thoyib).

Hal yang penting juga dilakukan yaitu adanya pola hidup lima sehat enam sempurna yakni disiplin memakai masker, cuci tangan, jaga jarak aman, olah raga (istirahat cukup, jangan panik), makan yang halal dan thiyib, doa dan tawakkal kepada Allah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini