TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tindakan operasi memang harus dilakukan bagi seseorang yang memerlukan suatu tindakan yang berkaitan dengan kondisi kesehatan maupun tubuhnya.
Lalu seperti apa tingkat urgensi kondisi kesehatan seseorang yang harus melakukan operasi ?
Dokter Spesialis Bedah Digestif di Mayapada Hospital, dr. Errawan Wiradisuria, Sp.B-KBD., M.Kes., mengatakan bahwa jika memang ada indikasi untuk dilakukan suatu tindakan operasi (operatif), maka harus segera dilakukan.
Kendati demikian, ia menyebut ada dua hal yang perlu diperhatikan saat hendak menentukan kondisi seseorang harus segera dioperasi atau bisa mengalami penundaan.
Sebagai seorang dokter bedah, ia menyampaikan tindakan pembedahan pun terbagi dua yakni bersifat berencana (elektif) dan gawat darurat (emergensi).
"Cuma ada dua hal, apakah betul harus segera (dioperasi)? Apakah bisa ditunda ?. Jadi untuk tindakan, karena saya sebagai ahli bedah, jadi kalau untuk tindakan pembedahan, itu memang ada yang sifatnya elektif atau berencana, atau tindakan yang gawat darurat (emergensi)," kata dr. Errawan, dalam virtual talk show bertajuk 'Amankah Melakukan Operasi Saat Pandemi? Apa Saja yang Harus Diketahui?', Senin (23/8/2021).
Untuk tindakan elektif, biasanya tidak harus segera dilakukan karena tidak berpotensi membuat pasien cacat atau kehilangan nyawa.
Tentu tindakan operasi bersifat elektif ini berbeda dengan tindakan emergensi yang memerlukan operasi segera.
Baca juga: Satpam Nyamar Jadi Dokter Bedah di Pakistan, Pasien Meninggal Dua Minggu Kemudian
Operasi emergensi ini jika tidak secepatnya dilakukan, maka berisiko menimbulkan kecacatan bahkan kematian pada pasien.
Terkait emergensi, kata dia, ada tindakan yang sebenarnya harus dilakukan segera, ada pula yang masih memiliki waktu untuk memperbaiki kondisi pasien di ruang operasi.
Namun untuk kondisi yang harus segera diambil tindakan operasi adalah saat ada pasien yang mengalami pendarahan hebat pasca terlibat dalam kecelakaan lalu lintas (laka lantas).
Tindakan operasi harus segera dilakukan untuk pasien dengan kondisi seperti ini, karena jika terlambat, maka dapat membuat pasien kehilangan banyak darah bahkan nyawanya.
"Nah gawat darurat ini juga ada waktu yang bisa menunggu sambil memperbaiki kondisi, tetapi ada juga yang saat itu harus, contoh pendarahan akibat kecelakaan lalu lintas yang pendarahannya banyak. Kalau tidak segera dibuka, akan segera kehilangan darah, bahkan kehilangan nyawa," tegas dr. Errawan.
Terkait tindakan operasi bersifat emergensi, dr. Errawan kembali menekankan bahwa ada dua hal yang harus diperhatikan.
Yang pertama adalah dokter harus melakukan operasi segera, kemudian yang kedua, dokter masih memiliki waktu untuk memperbaiki kondisi pasien saat berada di meja operasi.
"Gawat darurat juga nanti dibagi lagi, ada yang gawat dan darurat, ada yang segera saat itu juga, atau masih ada waktu untuk memperbaiki kondisi-kondisi pasien di meja operasi agar lebih baik hasilnya," pungkas dr. Errawan.