News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Majelis Ulama Rusia: Vaksin Sputnik V 'Halal' Bagi Umat Islam

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vaksin Sputnik V buatan Rusia.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis ulama Rusia tidak melarang muslim melakukan vaksinasi menggunakan vaksin merek Sputnik V.

Majelis badan ulama terkemuka telah mempertimbangkan dua komponen vaksin Covid-19 untuk kepatuhan syariah.

Seperi dilansir oleh RT.com, Sabtu (28/8/2021), majelis ulama Rusia juga memberikan nasihat kepada para pemimpin Islam tentang masalah iman. 

Bahwa umat Islam di Rusia seharusnya tidak "terlalu menghukum" tentang vaksin.

Baca juga: Mengenal Vaksin Sputnik-V asal Rusia dan Efek Sampingnya yang Perlu Diketahui

Mengutip kata-kata Nabi Muhammad SAW tentang perlunya "takut secara berlebihan akan persoalan-persoalan iman."

Persetujuan ulama datang setelah hampir 20 negara dengan populasi muslim yang menyetujui Sputnik V untuk digunakan melawan virus Covid-19. 

Di antaranya Aljazair, Tunisia dan Maroko, Mesir, Suriah, Yordania, Irak, Iran, UEA, Bahrain, Pakistan, serta Turkmenistan dan Uzbekistan. 

Mereka termasuk di antara 55 negara dan wilayah di seluruh dunia, terhitung sekitar 1,4 miliar orang, yang telah menerapkan lampu hijau dalam penggunaan vaksin Rusia.

Menurut PT Pratapa Nirmala sebagai pemengang Emergency Use Authorization di Indonesia saat ini Sputnik V sedang melakukan registrasi sertifiaksi halal di LPPOM MUI setelah mengantongi EUA dari BPOM beberapa waktu yang lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini