News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Usia Muda Bisa Alami Gagal Ginjal, Siap Siaga dengan JKN-KIS BPJS Kesehatan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi organ ginjal

TRIBUNNEWS.COM – Gagal ginjal atau penyakit ginjal kronis dapat terjadi pada siapa saja, tidak hanya lanjut usia (lansia) tetapi juga usia muda.

Dilansir Tribunnews.com dari Centers for Disease Control and Prevention pada Selasa (23/11/2021), gagal ginjal merupakan suatu kondisi ketika ginjal rusak dan tidak dapat menyaring darah dengan baik.

Lantas, apa saja yang dapat menyebabkan gagal ginjal?

Dirangkum Tribunnews.com dari Mayo Clinic, Selasa, gagal ginjal bisa terjadi akibat beberapa penyakit yang mendasarinya.

Penyakit tersebut adalah diabetes tipe 1 dan 2, tekanan darah tinggi, pembesaran prostat, batu ginjal, dan kanker, infeksi ginjal secara berulang, dan penyakit ginjal polikistik.

Lebih lanjut, peradangan pada bagian penyaring ginjal atau glomerulonefritis juga dapat menyebabkan gagal ginjal.

Selain itu, infeksi pemicu radang dan bengkak pada ginjal atau disebut nefritis interstisial juga dapat memicu gagal ginjal.

Baca juga: Hindari 4 Kebiasaan Buruk Penyebab Gagal Ginjal, Antisipasi dengan BPJS Kesehatan

Lalu, siapa saja yang berisiko tinggi mengalami gagal ginjal?

Orang yang mengalami kelebihan berat badan atau obesitas, memiliki kebiasaan merokok, mengidap tekanan darah tinggi dan diabetes, akan berisiko tinggi mengalami gagal ginjal.

Tak hanya itu, orang juga akan berisiko tinggi mengalami gagal ginjal apabila memiliki keluarga dengan riwayat penyakit ginjal, mengalami kelainan ginjal, dan mengidap penyakit jantung atau kardiovaskular.

Usia muda terkena gagal ginjal, kok bisa?

Meskipun lansia memiliki risiko lebih tinggi terkena gagal ginjal, tetapi anak muda di bawah usia 30 tahun pun bisa mengalami gagal ginjal.

Melansir Hindustan Times, Selasa, dokter dari Departemen Nefrologi Institut of Liver and Biliary Sciences India menjelaskan, kasus gagal ginjal terjadi karena pasien tidak menyadari penyakitnya.

Ia menyebutkan, 60 persen pasien gagal ginjal yang ditanganinya sudah masuk ke stadium akhir.

Pasien kerap tidak menyadari ada kerusakan pada ginjal dan ketika mereka mulai menyadarinya, pilihan yang tersisa hanya transplantasi organ atau cuci darah.

Baca juga: Kurang Minum Bisa Sebabkan Gagal Ginjal, Antisipasi Biaya Perawatan dengan BPJS Kesehatan

Dilansir Tribunnews.com dari National Health Service (NHS), Selasa, memang tidak ada gejala spesifik yang menandakan kerusakan pada ginjal, terutama pada stadium awal.

Namun, kerusakan pada ginjal dapat dipastikan apabila Anda melakukan pemeriksaan fungsi ginjal, pemeriksaan urine, atau pemeriksaan darah.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, akan diperoleh hasil yang dapat mengindikasikan adanya kerusakan pada ginjal Anda.

Sementara itu, pada stadium yang lebih berat, gagal ginjal dapat memunculkan gejala seperti mudah lelah, bengkak pada kaki atau pergelangan kaki, nafas memendek, dan adanya darah dalam urine.

Gejala gagal ginjal stadium lanjut juga bisa berupa gatal-gatal pada kulit, kram otot, dan meningkatnya frekuensi buang air kecil terutama pada malam hari.

Baca juga: Operasi Batu Ginjal Jadi Mudah karena JKN-KIS

Apabila Anda mengalami beberapa gejala tersebut, atau termasuk orang yang berisiko mengalami kerusakan ginjal, segera periksakan diri ke fasilitas kesehatan (faskes).

Jangan lupa bawa kartu Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) atau tunjukkan kartu JKN-KIS digital melalui aplikasi Mobile JKN.

Dengan menjadi peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan, biaya pengobatan saat terserang penyakit akan ditanggung, sehingga dapat meringankan beban ekonomi Anda dan keluarga.

Pastikan status kepesertaan tetap aktif, lancar membayar iuran, dan pahami prosedur pelayanan kesehatannya.

Jika Anda dan keluarga belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan, segera daftarkan diri agar biaya pengobatan tidak membengkak.

Cara mendaftar program JKN-KIS BPJS Kesehatan

Anda dapat mendaftar menjadi peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan melalui beberapa cara berikut.

1.  Pandawa

BPJS Kesehatan berinovasi dengan pelayanan administrasi melalui WhatsApp (Pandawa).

Layanan Pandawa beroperasi setiap Senin-Jumat pukul 08.00 – 15.00 WIB dapat diakses melalui pesan WhatsApp ke nomor 08118750400 (CHIKA) atau menghubungi masing-masing nomor Pandawa Kantor Cabang.

Baca juga: Jalani Pengobatan Kanker Payudara hingga Rp 1,5 Miliar, Wanita Ini Bersyukur Punya JKN-KIS

2.  Aplikasi Mobile JKN

Anda dapat mendaftarkan diri melalui aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh di Play Store dan App Store.

Siapkan data berupa kartu tanda penduduk (KTP) elektronik, kartu keluarga (KK), nomor rekening bank, fasilitas kesehatan tingkat pertama yang dipilih, dan nomor handphone. Kemudian, lakukan proses pendaftaran.

Setelah proses pendaftaran berhasil, Anda dapat melakukan pembayaran iuran pertama dalam jangka waktu 14 hari sampai paling lambat 30 hari setelah pendaftaran melalui autodebet.

Selanjutnya, kartu JKN-KIS akan dikirimkan paling lambat enam hari setelah pembayaran pertama dilakukan.

3.  Mobile customer service (MCS)

Jika ingin mendaftar secara tatap muka, Anda dapat mengunjungi mobile customer service (MCS) BPJS Kesehatan pada hari dan waktu yang telah ditentukan.

Isi formulir daftar isian peserta (FDIP), lengkapi persyaratan dan data yang dibutuhkan, kemudian tunggu antrean untuk mendapatkan pelayanan.

Setelah proses pendaftaran berhasil, Anda dapat melakukan pembayaran iuran pertama dalam jangka waktu 14 hari sampai paling lambat 30 hari setelah pendaftaran melalui autodebet.

Selanjutnya, kartu JKN-KIS akan dikirimkan paling lambat enam hari setelah pembayaran pertama dilakukan.

4. Kantor BPJS Kesehatan terdekat

Anda dapat melakukan pendaftaran dengan mengunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Jangan lupa siapkan data berupa KTP elektronik, KK, nomor rekening bank, fasilitas kesehatan tingkat pertama yang dipilih serta nomor handphone.

Setelah proses pendaftaran berhasil, Anda dapat melakukan pembayaran iuran pertama dalam jangka waktu 14 hari sampai paling lambat 30 hari setelah pendaftaran melalui autodebet.

Selanjutnya, kartu JKN-KIS akan dikirimkan paling lambat enam hari setelah pembayaran pertama dilakukan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini