TRIBUNNEWS.COM - Berikut penjelasan terkait tembakau gorila yang sempat dikonsumsi komika Fico Fachriza saat ditangkap pada Kamis (13/1/2022).
Dikutip dari Kompas.com, Fico Fachriza masih dibawah pengaruh narkoba jenis tembakau sintetis atau gorila ketika ditangkap Polda Metro Jaya.
“Yang bersangkutan masih dalam pengaruh narkotika jenis tembakau sintetis,” kata Wadir Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Donny Alexander, pada wartawan, Jumat (14/1/2022).
Donny menambahkan, FIco Fachriza mendapat tembakau gorila tersebut melalui media sosial seharga Rp 300 ribu.
"Jadi dia memesan kepada satu orang ini saja, beli seharga Rp 300 ribu,” tambah Donny.
Baca juga: Fico Fachriza Ditangkap karena Narkoba, Ananta Rispo Berharap Adiknya Kapok: Ya Sudah, Ini Risiko
Baca juga: Menangis Saat Ditangkap Polisi, Fico Fachriza Disebut Alami Stress dan Menyesal
Selain itu, Donny juga menjelaskan Fico Fachriza mengonsumsi narkoba jenis tembakau gorila unutk mengatasi masalah kesulitan tidur yang dialami.
“Jadi alasannya penggunaan narkotika ini untuk membantunya agar mudah tidur,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.
Lalu apa itu tembakau gorila dan bagaimana efeknya bagi tubuh? Ini penjelasannya.
Tentang Tembakau Gorila
Dikutip dari ashefagriyapusaka.co.id, tembakau gorila merupakan jenis tembakau sintetis yang kerap disalahgunakan oleh beberapa orang.
Bentuk dari tembakau gorila hampir mirip ganja, tetapi lebih bercorak cokelat dengan daun tembakau kering layaknya tembakau rokok lintingan.
Lalu, perbedaan lain dengan ganja, yaitu asap tembakau gorila tidak berbau dan tidak memiliki aroma.
Namun, tembakau gorila ternyata memiliki efek lebih buruk dari ganja.
Penamaan tembakau gorila karena sebagian orang yang mencobanya merasakan efek seperti ditindih gorila, yaitu tidak bisa bergerak.
Namun, efek euforia dapat datang yaitu dari halusinasi hingga tertawa bersenang-senang.
Secara hukum, tembakau gorila masuk dalam kategori narkotika golongan 1.
Kemudian untuk komposisi dari tembakau gorila adalah tembakau, ekstrak cengkhi, extra dagga liar, dan mengandung zat bernama cannabinoid sintetis.
Cannabinoid sintetis yaitu zat buatan yang mempunyai efek seperti ganja bisa mempunyai efek penenang.
Zat ini biasanya dicampur dengan tembakau, sehingga pada dasarnya tembakau gorila adalah tembakau biasa yang dicampurkan dengan zat kimia buatan turunan ganja.
Untuk pengedarannya sendiri dilakukan dengan cara dibungkus lalu dijual dengan berbagai nama samaran, seperti Hanoman, Ganesha, Thunderbear, Cap Badak, dan Cap Gorila yang paling terkenal.
Secara kandungannya, tembakau gorila mengandung ganja sintetis yaitu 5-flouro ADB atau dikenal 5F-MDMB Pinaca.
Zat ini berbahaya karena dapat membuat pemakainya mengalami kekurangan oksigen dan meningkatkan karbondioksida di dalam tubuh.
Tembakau gorila dinilai memiliki efek yang lebih buruk ratusan kali daripada ganja biasa.
Bahkan, ilmuwan yang menciptakan tembakau gorila, John William Huffman, tidak merekomendasikan untuk dikonsumsi oleh manusia.
Awalnya, John membuat tembakau sintetis ini karena alasan medis yaitu menyelidiki efek ganja pada hewan penelitian di laboratorium.
Hanya saja, ketika diperkenalkan ke publik pada 2008, tembakau ini menyebar ke beberapa daerah dan membuat orang penasaran untuk mencobanya.
Mudah dan murah menjadi alasan tembakau cap gorila dimanfaatkan oleh banyak bandar untuk dijual.
Efek pada Tubuh
Adapun efek pada tubuh akibat mengonsumsi tembakau sintetis gorila adalah:
1. Secara fisik
- Mual dan muntah;
- Nyeri dada;
- Sakit kepala;
- Pembesaran pupil;
- Peningkatan denyut jantung;
- Penglihatan jadi buram.
2. Efek jangka panjang
- Kerusakan paru-paru;
- Kerusakan ginjal;
- Menurunkan kinerja otak.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Tria Sutrisna)
Artikel lain terkait Kesehatan