TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Badan POM menyita minuman serbuk kopi untuk stamina pria yang menggandung Paracetamol dan Sildenafil (obat yang digunakan untuk terapi disfungsi ereksi biasa dikenal viagra).
Barang bukti yang diamankan Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider, Urat Madu, dan Jakarta Bandung.
Kepala Badan POM, Penny K. Lukito menuturkan, Parasetamol dan Sildenafil yang digunakan tidak sesuai aturan pakai (dosis), dapat menimbulkan risiko tinggi dan efek samping yang dapat membahayakan kesehatan.
"Penggunaan bahan kimia obat Parasetamol dan Sildenafil secara tidak tepat dapat mengakibatkan efek samping yang ringan, berat bahkan sampai menimbulkan kematian," kata dia pada Konferensi Pers di Jakarta, Jumat (04/03/2022).
Parasetamol dapat menimbulkan efek samping mual, alergi, tekanan darah rendah, kelainan darah, dan jika digunakan secara terus-menerus dapat menimbulkan efek yang lebih fatal seperti kerusakan pada hati dan ginjal.
Baca juga: BPOM Temukan Produk Kopi Ilegal Mengandung Paracetamol dan Sildenafil, Omsetnya Bisa Capai Rp7 M
Sedangkan Sildenafil dapat menimbulkan efek samping mulai dari yang ringan seperti mual, diare, kemerahan pada kulit, hingga reaksi yang lebih serius seperti kejang, denyut jantung tidak teratur, pandangan kabur atau buta mendadak, bahkan dapat menimbulkan kematian.
Badan POM sebelumnya telah melakukan pemantauan dan analisis terhadap penjualan online produk pangan olahan mengandung BKO dengan merek Kopi Jantan pada periode Oktober–November 2021.
Hasil pemantauan tersebut menunjukkan penjualan produk tersebut memiliki nilai transaksi rata-rata sebesar 7 miliar rupiah setiap bulannya.
“Nilai keekonomian barang bukti ini diperkirakan mencapai 1,5 miliar rupiah”, ungkap Kepala Badan POM ini.