News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tanpa Pembakaran, Produk Tembakau Alternatif Disebut Lebih Rendah Risiko

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi rokok elektrik.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Peneliti dari Departemen Kimia Institut Pertanian Bogor (IPB), Mohammad Khotib mengungkapkan, pihaknya telah melakukan riset terhadap produk tembakau yang dipanaskan. 

Produk tersebut dibandingkan dengan rokok untuk mengetahui seberapa besar komponen kimia berbahaya yang dihasilkan dari pemakaian kedua produk tersebut. Hasilnya, produk tembakau yang dipanaskan memiliki kandungan kadar zat bahaya lebih rendah daripada rokok.

“Berdasarkan komponen kimianya, maka penggunaan tembakau yang dipanaskan ini akan mengurangi risiko kimia bagi penggunanya. Jauh lebih rendah dibandingkan rokok yang biasa dikonsumsi perokok aktif,” katanya, Senin (25/4/2022).

Baca juga: Peneliti Menilai Tembakau yang Dipanaskan Lebih Rendah Risiko

Khotib menuturkan, hasil dari penelitian tersebut juga menunjukkan bahwa nikotin bukanlah komponen paling berbahaya seperti yang dipersepsikan selama ini. 

Komponen kimia yang berada dalam asap rokok, selain nikotin, itu yang lebih berbahaya. Karena produk tembakau alternatif menerapkan sistem pemanasan, komponen kimia yang berbahaya mengalami penurunan. Hal tersebut berdasarkan Material Safety Data Sheet (MSDS) atau Lembar Data Keselamatan Bahan. 

“Semua bahan kimia, kalau baca MSDS, itu berbahaya. Makanya kami sampaikan bahwa produk tembakau yang dipanaskan bukan menghilangkan, tapi mengurangi komponen kimia berbahaya,” tuturnya. 

Dengan fakta tersebut, Khotib menilai produk tembakau yang dipanaskan merupakan alternatif bagi perokok dewasa yang selama ini kesulitan berhenti merokok. 

Berdasarkan dari hasil penelitian, filter 0,45 mikron yang ditempatkan pada produk tembakau yang dipanaskan tetap bersih. Sedangkan pada rokok putih filter 0,45 mikron berubah menjadi hitam. 

“Dengan data yang saya dapatkan, kalau ingin mengurangi risiko lebih baik beralih. Tapi, sekali lagi produk ini tidak menghilangkan namun dapat mengurangi bahaya,” tegasnya. 

Dalam kesempatan berbeda, Dosen Departemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan ahli toksikologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga, Shoim Hidayat menambahkan, produk tembakau yang dipanaskan mampu menurunkan komponen kimia berbahaya karena pemanasan terjadi pada suhu maksimum 350 derajat Celcius. 

Dengan demikian, proses dekomposisi termal atau termolisis yang terjadi hanya penguapan.

Baca juga: Perlu Regulasi Khusus Terkait Produk Tembakau yang Dipanaskan dan Rokok Elektrik

“Tidak ada proses pembakaran. Dengan demikian, ragam senyawa yang terbentuk juga tidak seberagam seperti pada pembakaran,” ujarnya. 

Pada asap rokok, yang terjadi akibat pembakaran, terdapat sekitar lima ribu bahan kimia berbahaya. Bahan-bahan kimia tersebut ada yang bersifat toksik atau disebut Harmful and Potentially Harmful Constituents (HPHC). 

Sementara senyawa yang terdapat pada uap produk tembakau yang dipanaskan jauh lebih sedikit, sekitar 80 jenis. 

“Kadar HPHC pada uap dari produk tembakau yang dipanaskan, rata-rata 90 persen lebih rendah dibandingkan dengan asap rokok. Dengan kata lain, risiko kesehatan yang ditimbulkan lebih rendah,” tutur Shoim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini