Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anak-anak tak jarang mengalami masalah kesehatan ringan seperti demam, batuk, pilek.
Umumnya orangtua memberi obat tanpa konsultasi dan resep dari dokter.
Menurut Dokter Spesialis Anak, dr Devie Kristiani SpA, mengobati anak tanpa konsultasi dokter ibarat pedang bermata dua.
Di satu sisi, jika mengobati dengan cara yang tepat, maka dapat bermanfaat. Namun, kalau ditangani secara tidak tepat akan memberikan dampak yang buruk. Contohnya dalam pemberian obat.
Baca juga: Anak Demam, Sebaiknya Jangan Kompres pakai Air Dingin, Ini Alasannya Menurut Dokter
Orangtua harus mengetahui bahwa obat yang boleh diberikan kepada anak tanpa perlu resep dokter ditandai logo lingkaran hijau dan biru.
Di luar dari jenis obat ini mesti melakukan konsultasi ke dokter terlebih dahulu.
"Namun banyak masyarakat kita menggunakan obat keras atau antibiotik tanpa resep dokter. Maka akan menimbulkan dampak efek samping, seperti resistensi obat," ungkapnya pada konferensi pers virtual, kampanye #PerlindunganKeluargaSehat kolaborasi Lifebuoy dan Halodoc, Kamis (1/9/2022).
Resistensi obat biasanya bisa terjadi pada antibiotik. Resistensi antibiotik alias kekebalan terhadap antibiotik. Bakteri memiliki kemampuan untuk menahan efek dari obat.
Akibatnya bakteri tidak mati setelah pemberian antibiotik dan fungsi obat tersebut tidak berkerja sama sekali pada tubuh.
Selain itu, ia pun mengingatkan jika anak bukan miniature orang dewasa. Obat yang dikonsumsi orang dewasa belum tentu aman untuk anak.
"Dosis anak dihitung berdasarkan usia dan berat badan anak. Kami menyarankan agar anak sebelum diberikan obat, hendaknya berkonsultasi dulu dengan dokter," kata dr Devie menambahkan.
Di sisi lain, ia mengatakan jika melakukan pengobatan sendiri bukanlah sesuatu yang salah atau dilarang. Asal dilakukan dengan benar.
"Jangan konsumsi obat keras atau antibitok tanpa rekomendasi dokter. Jika belum membaik, konsultasi ke tenaga medis," pungkasnya.