TRIBUNNEWS.COM - Berikut tujuh manfaat dan syarat donor darah bagi kesehatan.
Donor darah merupakan salah satu kegiatan sosial kepada sesama manusia yang sedang membutuhkan tranfusi darah.
Karena seringkali saat ada pasien dalam kondisi kritis, Palang Merah Indonesia (PMI) atau rumah sakit tidak memiliki stok darah yang cukup.
Dilansir laman promkes.kemkes.com, darah yang didonorkan akan sangat bermanfaat bagi orang yang mengalami kondisi seperti kecelakaan, transplantasi organ, anemia, hingga kanker darah.
Selain penerima darah, pendonor juga mendapat manfaat yang besar bagi kesehatan.
Baca juga: Cukupi Stok Darah PMI, Kodim 1611 Badung dan Perempuan Jenggala Gelar Donor Darah
Manfaat melakukan donor darah:
1. Menghindari risiko kanker
Rutin donor darah mampu menjaga kestabilan kadar zat besi dan menurunkan risiko kanker hati, paru, usus, dan perut
2. Menurunkan risiko penyakit jantung
Saat rutin donor darah, jumlah zat besi dalam darah akan lebih stabil yang artinya dapat menurunkan risiko terkena penyakit jantung.
3. Mampu menurunkan berat badan
Jika mendonorkan darah sekitar 450 ml, maka kalori yang terbakar sejumlah 650 kCal dan sangat cocok untuk membuat berat badan yang ideal.
4. Produksi sel darah merah bertambah
Sumsum tulang belakang pada tubuh akan memproduksi sel darah merah yang berkurang karena donor darah.
5. Guna mendeteksi penyakit yang serius
Calon pendonor diwajibkan untuk memeriksa kondisi darah yang sekaligus mendeteksi apakah ada penyakit serius yang dialami seperti HIV, sifilis, hepatitis B, hepatitis C, hingga malaria.
Baca juga: Rangkaian Kegiatan HUT ke-56, KAHMI Gandeng PMI DKI Jakarta Gelar Donor Darah
6. Menjaga kesehatan hati
Zat besi yang berkurang karena donor darah, akan membantu menjaga kesehatan hati.
Diketahui, zat besi yang berlebihan dapat memicu beberapa penyakit seperti penyakit hati dan hepatitis C.
7. Membuat lebih sehat secara psikologis
Mendonorkan darahnya dengan tujuan menolong orang lain dengan sukarela akan merasakan kepuasan tersendiri dalam psikologis.
Dibandingkan dengan orang yang melakukan donor darah karena kepentingan sendiri atau tidak melakukan donor darah sama sekali.
Baca juga: Bertemu Jusuf Kalla, Ketum PSMTI Pusat Wilianto Tanta Siap Kerja Sama Sosial Donor Darah Dengan PMI
Pendonor darah diwajibkan berusia antara 17-60 tahun, dengan syarat yang harus dipenuhi.
Selengkapnya inilah syarat melakukan donor darah dikutip dari buleleng.bulelengkab.go.id.
- Memiliki berat badan minimal 45 kg;
- Suhu tubuh 36.6-47.5 C;
- Denyut nadi teratur, dengan tempo 50-100 kali/menit;
- Tekanan darah sistolik 110-160 mmHg dan diastolik 70-100 mmHg;
- Hemoglobin wanita minimal 12 gram, sedangkan untuk pria minimal 12,5 gram;
- Minum air putih yang banyak;
- Makan dengan kurun waktu 3-4 jam sebelum melakukan donor darah agar tidak terasa lemas;
- Maksimal melakukan donor darah lima kali per tahun dengan jarak kurang dari 3 bulan, namun tetap menyesuaikan keadaan pendonor.
- Pastikan memiliki waktu tidur yang cukup sebelum melakukan donor darah.
(Tribunnews.com/Pondra Puger)