News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Deretan 10 Penyakit Habiskan Dana Besar dalam Program JKN, Mayoritas Dipicu Konsumsi Garam Berlebih

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, Direktur Utama BPJS Kesehatan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama 2021, pembiayaan pasien penyakit jantung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi yang terbesar yakni menyentuh Rp 7,7 triliun.

Global Burden of Desease dan Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME) 2014-2019 mencatat penyakit jantung masih menjadi penyebab utama kematian di Indonesia sehingga penyakit tidak menular ini bisa dicegah.

Saat ini penyakit jantung tidak hanya ditemukan pada usia tua. Tren menunjukkan peningkatan usia penyakit jantung pada usia yang lebih muda.

Hal itu sebagai akibat dari peningkatan prevalensi obesitas darah tinggi merokok dan kolesterol tinggi di usia muda.

Baca juga: BPJS Kesehatan Siap Tanggung Pengobatan Covid-19 Jika Status Jadi Endemi

Karena itulah BPJS Kesehatan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 8 triliun untuk kebutuhan skrining gula darah, kolestrol, dan darah tinggi tahun 2023.

"BPJS menyambut dengan senang hati apa yang dilakukan Menkes tahun 2023. Kami mendukung dengan menganggarkan Rp 8 triliun untuk tambahan skrining dan akibat skrining terdeteksi," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti disela-sela Media Workshop BPJS Kesehatan di RSUD Bali Mandara, Bali, Kamis(13/10).

Mantan Wakil Menteri kesehatan ini menyebut, anggaran skrining itu telah disesuaikan dengan kebutuhan promosi, preventif, serta skrining.

Ia berharap, Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu) dapat menyetujui alokasi anggaran tersebut.

"Kami hitung berdasarkan kasus jantung dan pembuluh darah kira-kira kalau diskrining ditambah dan dirawat jadi berapa, totalnya 8 triliun," ungkap dia.

BPJS Kesehatan juga mengumumkan deretan penyakit yang menghabiskan dana besar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Direktur utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyebut mayoritas penyakit disebabkan oleh konsumsi garam berlebihan.

Adapun penyakit-penyakit tersebut adalah jantung dan pembuluh darah, kanker, stroke, talasmeia, sirosis Hepatis, leukimia, gagal ginjal, hemofilia dan hipertensi.

"Secara umum penyakit ini bisa dicegah, salah satunya dikurangi garam. Makanya pemerintah jangan anjurkan makan garam yang banyak," ujar Ghufron.

Ia menyoroti, angka hipertensi di Indonesia ada 10 orang 3 di antaranya itu hipertensi.

"Sekarang kita hitung di sini ada berapa? 200 orang? Ini artinya 60-an orang hipertensi. Cuma tahu atau nggak? Diperiksa atau nggak? Itu bisa dikendalikan dengan olahraga teratur, istirahat yang cukup dan makan bergizi seimbang," kata Prof Ghufron.

BPJS Kesehatan lanjut Prof Ghufron juga menanggung biaya gangguan ginjal akut misterius pada anak di Indonesia.

Baca juga: Kenali Faktor Pembentuk Kesehatan Jiwa Seseorang, dari Pola Asuh Sampai Faktor Lingkungan Sosial

Diketahui penyakit tersebut sudah menjangkiti 131 anak dan 14 provinsi di Indonesia sudah melaporkan kejadian.

Ghufron menerangkan, dalam pengajuan klaim kepada BPJS Kesehatan baik pasien maupun fasilitas kesehatan harus melalui prosedur yang benar.

Misalnya jika pelayanan di fasilitas primer tidak bisa, maka dirujuk ke RS yang memiliki kompetensi untuk merawat pasien dengan penyakit tersebut.

"Tentu sepanjang teridentifikasi medis BPJS akan meng-cover sesuai prosedur yang sudah ada," ujar dia.

"BPJS siap membayari dan menjamin penyakit misterus sepanjang terindikasi medis dan tidak mengarang-ngarang," sambung dia.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin juga mengatakan tahun depan BPJS Kesehatan akan menanggung biaya skrining kesehatan gula darah, tekanan darah dan darah tinggi.

"Mulai tahun depan, skrining akan dicover oleh BPJS. Jangan BPJS kerjanya hanya proaktif, harus preventif, semua skrining tadi, seperti gula, hipertensi, kolesterol, akan dicover BPJS," ujar Menkes Budi. (Tribun Network/rin/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini