TRIBUNNEWS.COM - Temuan adanya kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengambil beberapa instruksi.
Satu diantaranya adalah instruksi untuk tidak mengonsumsi obat sirup sementara waktu.
Kemenkes bahkan meminta dokter untuk tidak meresepkan obat sirup kepada pasien.
Sebelumnya, semua apotek sementara diimbau untuk tidak menjual obat sirup.
Instruksi itu tertuang dalam surat edaran Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak.
Siti Nadia Tarmizi selaku Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, mengimbau untuk tidak mengonsumsi semua jenis obat sirup sementara waktu.
Baca juga: Kemenkes Instruksikan untuk Tidak Konsumsi Obat Sirup, Ini Obat Penggantinya
Hal tersebut dilakukan sambil menunggu pihak terkait menemukan penyebab pasti gangguan ginjal akut pada anak.
Lantaran, hingga saat ini, penyebab gangguan ginjal akut pada anak masih dugaan saja, belum konklusif.
"Untuk langkah konservatif, semua yang dalam bentuk cairan atau sirup, (tidak dikonsumsi), ya," kata Nadia, Kamis (20/10/2022), seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Juru Bicara Kemenkes, dr Syahrir, mengatakan untuk alternatif, pasien bisa diresepkan obat dalam bentuk lain seperti tablet hingga kapsul.
"Sebagai alternatif dapat menggunakan bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria, atau lainnya," ujarnya, dikutip dari laman Kemenkes.
Sebelumnya juga diberitakan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melarang dua produk yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) untuk beredar.
Penny K Lukito selaku Kepala BPOM, mengatakan telah melarang dua zat tersebut dalam produk sirup anak dan dewasa.
"Untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat, BPOM telah menetapkan persyaratan pada saat registrasi bahwa semua produk obat sirup untuk anak maupun dewasa, tidak diperbolehkan menggunakan dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG)," ujarnya, dikutip dari pom.go.id.
Dda empat obat produksi Maiden Pharmaceuticals Ltd dari India yang mengandung bahan DEG dan EG.
Empat obat tersebut adalah:
- Promethazine Oral Solution;
- Kofexmalin Baby Cough Syrup;
- Makoff Baby Cough Syrup;
- Magrip N Cold Syrup.
(Tribunnews.com, Renald)(Kompas.com, Fika Nurul Ulya)