News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gangguan Ginjal

Jenis Obat Sirup yang Distop Kemenkes, Langkah Antisipatif Cegah Kasus Gangguan Ginjal Akut

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi obat sirup - Jenis obat sirup yang distop oleh Kemenkes. Upaya tersebut dilakukan sebagai langkah antisipatif pencegahan kasus Gangguan Ginjal Akut (AKI) pada anak.

Adapun obat sirup yang mengandung 3 zat berbahaya tersebut yakni Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup dan Magrip N Cold Syrup.

Baca juga: BPOM dan Kemenkes Bantah Keluarkan Daftar 15 Obat Sirup yang Mengandung Zat Berbahaya

Pandangan WHO terkait Obat Sirup yang Mengandung Zat Berbahaya

WHO mengatakan bahwa obat sirup yang mengandung Etilen Glikol tersebut terkait dengan cedera ginjal akut dan kematian 66 anak di Gambia.

Keempat obat sirup tersebut telah diidentifikasi di Gambia tetapi mungkin telah didistribusikan, melalui pasar informal, ke negara atau wilayah lain, kata WHO.

Dari sifat dasarnya, apabila Etilen Glikol dikonsumsi manusia maka akan menajdi racun dan berakibat fatal.

Efek berbahaya dapat mencakup sakit perut, muntah, diare, ketidakmampuan untuk buang air kecil, sakit kepala, perubahan kondisi mental, dan cedera ginjal akut, yang dapat menyebabkan kematian.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma) (Kompas.com/Fika Nurul Ulya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini