News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gangguan Ginjal Akut

Ahli Toksikologi Sebut Indonesia Perlu Miliki Lembaga Resmi Pusat Kendali Racun

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Racun - Keberadaan kasus gangguan ginjal akut yang diduga karena pencemaran etilen glikol (EG) dan dietilen gilokol (DEG), menunjukkan Indonesia perlu ada poison central center atau pusat kendali racun resmi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keberadaan kasus gangguan ginjal akut yang diduga karena pencemaran etilen glikol (EG) dan dietilen gilokol (DEG), menunjukkan Indonesia perlu ada poison central center atau pusat kendali racun resmi. 

Ahli Toksikologi Tri Maharani mengatakan, seharuanya ada badan poison central center dan sebagainya, untuk negara sebesar Indonesia," tegasnya pada acara virtual yang diadakan oleh Lapor Covid-19.

"Saat ini ahli toksikologi di Indonesia masih jarang, dan masih belum memiliki lembaga resmi," katanya, Senin (31/10/2022). 

Baca juga: Pakar Epidemiologi Sebut Kasus Gangguan Ginjal Akut Perlu Deklarasi KLB

"Jadi kondisi ini menyebabkan kenapa bangsa kita kadang-kadang terlambat untuk merespon adanya kasus keracunan," ungkapnya lagi. 

Tidak hanya pada obat-obatan saja, hal ini juga berlaku pada tumbuhan, bahan-bahan dan lainnya yang mengandung racun. 

Menurut Tri, lembaga resmi pusat kendali racun dapat berfungsi untuk mendeteksi kasus keracunan.

Sekaligus, membangun sistim mitigasi, jauh sebelum terjadinya peristiwa keracunan terjadi. 

Sehingga bisa mencegah jatuhnya korban karena keracunan, seperti kasus gangguan ginjal akut saat ini. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini