News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ratusan Pelajar Ajukan Dispensasi Nikah karena Hamil, Dokter Boyke Beri Tanggapan

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

dr. H. Boyke Dian Nugraha SpOG MARS (Dokter Boyke), di Hotel Grand Mahakam, Jl. Mahakam I, Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (19/04/2016).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seksolog dr Boyke Dian Nugraha SpOG MARS menanggapi ratusan anak siswi SMP dan SMA yang mengajukan dispensasi menikah di wilayah Ponorogo, Jawa Timur. 

Diketahui alasan dari pelajar beramai mengajukan permohonan dispensasi pernikahan dikarenakan hamil di luar nikah. 

Menurut dr Boyke, kasus ini menjadi pertanda jika pendidikan seksual sangat lah penting.

Menurutnya penting mengenalkan bahaya melakukan hubungan intim di usia yang terlampau muda lewat pendidikan seksual. 

"Tidak dimasukkan tentang pendidikan seksual. Bahaya nya apa, bahwa kalau sampai melakukan hubungan seks di usia muda bisa terjadi kehamilan yang tidak diinginkan," ungkapnya saat diwawancarai Tribunnews, Senin (16/1/2023). 

Dr Boyke pun menegaskan penting untuk menghapus mitos yang beredar seputar pendidikan seksual. 

"Seakan-akan kita memberikan pendidikan seksual untuk mengajarkan cara-cara berhubungan seks. Padahal bukan, itu bagian pendidikan kesehatan dan pendidikan budi pekerti," tegas dr Boyke. 

Di dalam pendidikan seksual nantinya akan diajarkan bagaimana cara melindungi diri. 

Apa saja dampak berhubungan seksual dan risiko penyakit yang ditularkan. 

Hubungan seksual bisa saja berakibat pada kehamilan yang tidak diinginkan hingga tertular penyakit kelamin seperti AIDS-HIV dan masih banyak lagi. 

"Itu yang kita ajarkan, bukan cara berhubungan seksual," paparnya.

Baca juga: Pernikahan Anak Tinggi di Ponorogo, Kemenko PMK: Orang Tua Harus Cegah Anak dari Pergaulan Bebas

Dr Boyke pun berpesan pada remaja untuk fokus pada masa depan. 

"Masa depan kamu itu masih jauh. Jangan sampai minta dispensasi untuk bisa menikah di bawah usia yang disarankan undang-undang, jangan," tegasnya. 

Menurutnya masih banyak cita-cita yang dicapai oleh para remaja, begitu pula dengan para siswi. 

Selain itu ia pun mengingatkan bahwa melakukan hubungan seksual di luar pernikahan berisiko alami kehamilan yang tidak diinginkan. 

Lalu, jika terjadi kehamilan di usia yang tidak matang, perempuan bisa berisiko alami komplikasi. 

Ini dikarenakan organ reproduksi yang belum tumbuh secara sempurna. 

Belum lagi risiko bayi yang alami prematur, dan sebagainya. 

Dr Boyke pun mengingatkan risiko terjadinya penyakir kanker mulut rahim yang akan mengancam dan masih banyak lagi. 

Pada orangtua, ia pun turut berpesan untuk membuka diksuis perihal pendidikan seksual secara terbuka pada anak. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini