Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) mendorong agar orangtua untuk segera mengimunisasi anaknya dengan imunisasi Campak.
Hingga saat ini ada 55 daerah di 12 provinsi yang menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) kasus Campak.
Sepanjang tahun 2022 ada 3.341 kasus campak yang dilaporkan di 31 provinsi di Indonesia.
Jumlah ini meningkat 32 kali lipat dibandingkan tahun 2021.
Satu-satunya cara mencegah penyakit sangat menular itu adalah imunisasi.
"Jadi cepat sekali menularnya dan ini hanya bisa dicegah dengan imunisasi," kata Direktorat Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan RI Prima Yosephine dalam konferensi pers daring, Jumat (20/1/2023).
Diketahui, imunisasi campak sudah dimasukkan menjadi bagian dari program nasional yang diberikan secara gratis.
Masyarakat diharapkan tidak ketinggalan mengimunisasi anaknya.
Imunisasi Campak diberikan tiga kali dosis.
Baca juga: Ditetapkan Jadi KLB, Ini yang Dikhawatikan dari Penyakit Campak
Pertama, diberikan pada bayi berusia 9 bulan.
Kedua, diberikan ketika berusia sebelum 2 tahun atau usia 18 bulan.
Ketiga, diberikan pada saat usia anak sekolah dasar yaitu diberikan pada anak kelas 1 SD atau usia 7 tahun.
"Ini semua harus didapatkan untuk bisa mempertahankan kekebalan terhadap campak," pesan dr Prima.
Gejala penyakit Campak adalah demam tinggi, bercak kemerahan pada kulit (rash) disertai dengan batuk dan/atau pilek dan/atau konjungtivitis yang dapat berujung pada komplikasi berupa pneumonia, diare, meningitis dan bahkan dapat menyebabkan kematian.
Penyakit Campak atau Rubella bisa menyerang siapa saja baik lelaki maupun perempuan, serta anak-anak maupun dewasa.
Ketika seseorang terkena Campak, 90 persen orang yang berinteraksi erat dengan penderita dapat tertular jika mereka belum memiliki kekebalan terhadap Campak.
Kekebalan terbentuk jika telah diimunisasi atau pernah terinfeksi virus campak sebelumnya.
Komplikasi dari campak yang dapat menyebabkan kematian adalah Pneumonia (radang Paru) dan ensefalitis (radang otak). Sekitar 1 dari 20 penderita Campak akan mengalami komplikasi radang paru dan 1 dari 1.000 penderita akan mengalami komplikasi radang otak.
Selain itu, komplikasi lain adalah infeksi telinga yang berujung tuli (1 dari 10 penderita), diare (1 dari 10 penderita) yang menyebabkan penderita butuh perawatan di RS.