News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gangguan Ginjal Akut

Produk Praxion Ditarik, Pharos Indonesia Lakukan Uji Independen, Sebut Tak Ada Cemaran EG dan DEG

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Obat Sirup Praxion. PT Pharos Indonesia melakukan uji laboratorium mandiri terhadap produk obat sirop Praxion, yang sebelumnya ditarik peredarannya karena diduga mengandung eliten glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Pada Sabtu (28/1/2023), pasien mengalami batuk, demam, pilek, dan tidak bisa buang air kecil (Anuria) kemudian dibawa ke Puskesmas Pasar Rebo, Jakarta, untuk mendapatkan pemeriksaan, dan pada Selasa (31/1/2023) mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit Adhyaksa.

Dikarenakan ada gejala GGAPA, maka direncanakan untuk dirujuk ke RSCM, namun keluarga menolak dan pulang paksa.

Pada Rabu (1/2/2023), orang tua membawa pasien ke RS Polri dan mendapatkan perawatan di ruang IGD, dan pasien sudah mulai buang air kecil, dikutip dari Kemenkes.

Pada hari yang sama, pasien kemudian dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif sekaligus terapi fomepizole.

Namun, 3 jam setelah di RSCM pada pukul 23.00 WIB, pasien dinyatakan meninggal dunia, kata Juru Bicara Kemenkes, dr. Syahril.

Untuk diketahui, produk Praxion dari PT Pharos Indonesia tidak masuk dalam daftar obat yang dilarang oleh BPOM dan Kemenkes terkait GGAPA.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Yunita Rahmayanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini