Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melkiades Laka Lena menyikapi demo ribuan tenaga kesehatan (nakes) yang menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan, Senin (5/6/2023).
Terkait hal itu, Melki menyatakan, kalau sejauh ini, pembahasan terkait RUU Kesehatan itu masih berjalan.
DPR RI juga kata Melki, masih akan terus mendengar seluruh masukan dari publik termasuk para nakes.
Baca juga: DPR Harap Tenaga Kesehatan Tak Gelar Aksi Lanjutan Tolak RUU Omnibus Law
"Pembahasan masih berjalan belum selesai. Masih pembahasan dan pendapat publik masih kami dengar sampai saat ini," kata Melki saat dimintai tanggapannya, Senin (5/6/2023).
Meski demikian, Melki menjelaskan bahwa sejatinya, pembahasan RUU Kesehatan ini sudah melibatkan semua pihak.
Termasuk kata dia, pimpinan Organisasi Profesi (OP) yang di antaranya menggelar aksi siang tadi, serta melibatkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Politisi dari Partai Golkar itu juga menjelaskan, mereka dilibatkan bahkan sejak penyusunan RUU Kesehatan tersebut masih berada di Badan Legislalasi (Baleg) DPR RI.
Baca juga: VIDEO Demo di DPR, Dokter dan Perawat Ancam Mogok Nasional Tolak RUU Kesehatan
"Saat masuk tahap pembahasan di komisi lX sudah diundang 2 kali konsultasi publik bersama pihak lainnya juga ke fraksi atau anggota panja (panitia kerja, red)," kata Melki.
Sementara untuk saat ini, pembahasan masih terus dilakukan dengan juga menerima semua masukkan dari OP tersebut.
Dirinya juga menegaskan, pembahasan terkait RUU Kesehatan ini masih berjalan dan belum berakhir.
"Sampai saat ini pembahasan terbuka mendengar masukan semua OP dan komunikasi jalan baik dgn anggota anggota panja," tutur dia.
Atas hal tersebut, Melki menilai, sejatinya para nakes tidak perlu lagi menggelar aksi di depan Gedung DPR RI.
Hal itu bisa berakibat lebih luas terhadap pasien-pasien yang sedang ditangani baik di rumah sakit maupun fasilitas kesehatan (faskes) lainnya.
Baca juga: Demo di DPR, Dokter dan Perawat Ancam Mogok Nasional Tolak RUU Kesehatan
"Kami berharap agar tidak perlu ada aksi-aksi lanjutan yang kemudian harus merugikan masyarakat banyak terutama teman-teman nakes sampai tidak bisa bekerja membuat pasien bisa terlantar," kata Melki.
Melki mengatakan pihaknya menyayangkan aksi penolakan RUU Kesehatan yang dilakukan berbagai organisasi profesi (OP).
Sebab, dia menyebut pihaknya telah mendengarkan masukan-masukan OP bahkan sejak dalam penyusunan di badan legislasi (Baleg).
"Dan sudah jadi rumusan juga dari DPR RI sebenarnya," ujar Melki.
Selain itu, Melki menjelaskan pihaknya juga memberikan kesempatan kepada OP untuk memberikan masukan atas berbagai catatan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah.
"Secara khusus juga pada momen berikutnya lagi itu juga kesempatan kedua lagi di Komisi IX panja (panitia kerja) DPR RI sudah menerima lagi masukan-masukan berbagai pihak khususnya teman-teman OP," tegasnya.
Namun, dia memang mengakui jika semua masukan dari OP tidak bisa diakomodir oleh Komisi IX DPR.
"Jadi prinsipnya adalah semua mekanisme sudah ditempuh, sudah kita buka ruang juga dengar masukan juga," imbuhnya.
Sebelumnya, ribuan nakes dan medis menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin siang.
Juru Bicara Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Beni Satria mengatakan pihaknya akan melakukan mogok nasional apabila tuntutan mereka tak direspons pemerintah dan DPR RI.
Baca juga: Nakes Demo Ancam Mogok Nasional! Minta RUU Kesehatan Disetop
"Setelah ini kami menginstruksikan seluruh anggota untuk mogok kalau pemerintah tetap tidak menggubris dan tidak mengindahkan apa tuntutan kamu hari ini," kata Beni di lokasi.
Menurut Beni, pihaknya telah melayangkan tuntutan tersebut kepada pemerintah dan DPR sejak 28 hari yang lalu.
"Tetapi pemerintah masih punya gunjingan bersama DPR untuk membahas itu tanpa melibatkan kita sebagai organisasi yang resmi yang sudah tegas disebutkan di dalam undang-undang No. 29 tahun 2004," tegasnya.
Lima organisasi profesi yang menggelar aksi ini terdiri dari IDI, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).