News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Survei LSI: 93,6 Persen Masyarakat Setuju Pemerintah Cabut Status Pandemi

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan. Terkait isu pencabutan status pandemi Covid-19 oleh Pemerintah, dalam survei LSI terungkap sebanyak 60 persen responden mengaku mengetahui kebijakan tersebut.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Survei Indonesia (LSI) melakukan survei terkait sikap publik terhadap berbagai isu nasional yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Terkait isu pencabutan status pandemi Covid-19 oleh Pemerintah, dalam survei LSI terungkap sebanyak 60 persen responden mengaku mengetahui kebijakan tersebut.

Baca juga: Tetap Waspada, Endemi Ada Kemungkinan Jadi Epidemi, Bahkan Pandemi

Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, mengungkapkan mayoritas masyarakat setuju terhadap kebijakan tersebut.

"Apakah masyarakat setuju dengan kebijakan tersebut. Hampir semuanya setuju, jadi kebijakan yang memang cocok dengan aspirasi masyarakat," ujar Djayadi dalam dalam Rilis Temuan Survei Nasional secara daring, Selasa (11/7/2023).

Sebanyak 86,6 persen dari seluruh responden mengaku setuju atas keputusan Pemerintah menetapkan endemi. Sementara yang tidak setuju hanya 5,6 persen.

Kemudian sebanyak 93,6 persen dari responden yang tahu kebijakan ini, mengaku setuju terhadap pencabutan status pandemi. Hanya 4 persen yang tidak setuju.

Isu yang lain yang menjadi obyek survei LSI adalah kasus korupsi BTS yang melibatkan Menkominfo Johnny G Plate.

Sebanyak 32 persen responden mengaku tahu terhadap kasus korupsi BTS ini.

Baca juga: Pakar Ingatkan Potensi Lonjakan Kasus Covid-19 Tetap Ada Meski Status Sudah Endemi

"Di antara yang mengetahui isu ini sikapnya sama-sama seperti tiga bulan lalu, sekitar 60 persen (59,9 persen) menyatakan bahwa mereka percaya telah terjadi korupsi. Jadi memang apa kalau dilihat dari aspek ini masyarakat memang anggap bahwa korupsi itu memang menjadi bagian dari yang harus ditegakkan secara hukum," kata Djayadi.

Seperti diketahui, survei ini dilakukan pada kurun waktu 1 hingga 8 Juli 2023.

Survei ini dilakukan lewat telepon terhadap para pemilih. Survei telepon ini mencakup sekitar 83 persen dari total populasi nasional.

Jumlah responden yang berhasil diwawancarai oleh 1.242 orang. Dengan asumsi simple random sampling, maka tingkat margin of error-nya ada di kisaran plus minus 2,8 persen.

Pengambilan sampel dilakukan dengan flowchart Random Digit Dialing (RDD).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini