News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KemenPPPA Dorong Perlindungan Anak Dari Bahaya Rokok, Hambat Perkembangan Janin dan Picu Stunting

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Paparan Asap Rokok Orang Tua Potensi Buat Anak Stunting

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mendorong upaya perlindungan anak dari bahaya asap rokok.

Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan KemenPPPA, Amurwani Dwi Lestariningsih, mengatakan asap rokok berdampak buruk.

Baca juga: Serikat Pekerja Rokok Minta Aturan Soal Tembakau Dikeluarkan dari RUU Kesehatan

“Dampak rokok tidak dapat kita remehkan karena secara jangka panjang dapat menyebabkan stunting karena asap rokok berpengaruh terhadap perkembangan janin," ujar Amurwani melalui keterangan tertulis, Kamis (20/7/2023).

Selain itu, penggunaan rokok oleh anak juga berdampak pada pembangunan sosial ekonomi sehingga menghambat tujuan pembangunan menuju Indonesia Emas Tahun 2045.

ilustrasi dilarang merokok (fre)

"Selain itu, berisiko meningkatkan penyakit tidak menular, seperti jantung koroner dan kanker paru-paru,” kata Amurwani.

Amurwani mengatakan, saat ini iklan, sponsor, dan promosi rokok sangat mudah diakses oleh masyarakat, termasuk anak melalui berbagai platform.

Sebanyak 65,2 persen masyarakat bisa melihat iklan promosi rokok di tempat-tempat penjualan; 56,8 persen melalui televisi, video, dan film; 60,9 persen media luar ruangan; dan 36,2 persen melalui internet atau media sosial.

Hal ini pun menjadi salah satu faktor meningkatnya penggunaan rokok oleh anak.

“Oleh karena itu, kita harus mampu meningkatkan pemahaman terkait isu bahaya rokok bagi anak bagi orang tua, keluarga, masyarakat, pendidik, maupun tenaga kependidikan," ucap Amurwani.

"Meningkatkan peran serta anak dan keluarga sebagai pelopor dan pelapor dalam isu bahaya merokok; serta meningkatkan kolaborasi antar pihak dalam menguatkan isu bahaya rokok bagi pertumbuhan tumbuh kembang anak-anak," tambah Amurwani.

Berdasarkan Data Riset Kesehatan Dasar Nasional Tahun 2018, prevalensi perokok anak berusia 10-18 tahun mengalami peningkatan dari angka 7,2 persen pada 2013 menjadi 9,1 persen pada 2018.

Angka ini dua kali lebih tinggi dibandingkan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019, yaitu 5,4 persen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini