Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ibu hamil menjadi salah satu kelompok yang rentan terpapar polusi udara.
Selain berdampak pada dirinya sendiri, polusi juga dapat menimbulkan dapat tidak baik bagi janin.
Hal ini diungkapkan oleh Anggota Unit Kerja Koordinasi (UKK) Respirasi IDAI dr. Darmawan Budi Setyanto, SpA(K).
Baca juga: Soal Polusi Udara, IDAI Kritik Pemerintah Cenderung Atasi Dampak, Bukan Sebab
"Karena (ibu hamil) dalam situasi memang dari fisiologis, dalam keadaan yang tidak normal agau sehari-hari seperti biasanya," ungkap dr Darmawan dalam media briefing virtual, Jumat (18/8/2023).
Secara umum, polusi udara memang terdampak langsung pada sistem pernapasan.
Namun polusi udara yang memiliki ukuran sangat kecil seperti partikulat meter PM 2.5 bisa menembus hingga pembuluh darah.
Akibatnya, polusi dapat menyebabkan kontaminasi di dalam tubuh.
Selain itu partikel polusi yang masuk ke dalam tubuh dianggap sebagai zat asing. Dan ini menyebabkan tubuh memberikan respon adaptif.
Salah satunya menyebabkan inflamasi atau peradangan kronik ke seluruh tubuh.
Setelah masuk lewat saluran pernapasan, polusi bisa masuk dan mengenai ke organ tubuh lain seperti sistim syaraf pusat, jantung dan lainnya.
"Setelah paru menyebar ke darah dan semua sistim organ dalam tubuh kita. Termasuk janin tadi, semakin muda usia terpapar, maka (dapat) membahayakan," papar dr Darmawan.
Misalnya, salah satu polutan di dalam rumah yang kerap Terpapar adalah rokok konvensional dan vape.
"Rokok mengandung lebih 4000 racunn. Masuk ke dalam tubuh sebabkan inflamasi. Bukan peradangan saluran pernapasan saja, tapi masing-masing organ dan masuk ke plasenta dan janin," urainya.
Ibu yang terpapar rokok dari orang lain, atau langsung dari dirinya sendiri turut dirasakan janin.
"Janin ikut kebagian racunnya. Semakin muda usia terpapar (polusi) makin hebat daya rusaknya," pungkasnya.