Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bekerja sama Polda Metro Jaya dan Dinas Lingkungan Hidup Propinsi DKI Jakarta, lakukan uji emisi gas buang kendaraan dinas operasional.
Uji emisi ini dilakukan pada kendaraan pribadi, kendaraan masyarakat dan tamu Kemenkes di halaman parkir blok A dan lapangan Germas.
Baca juga: Kejar Nol Emisi Karbon, Pembangkit Listrik Jawa 9 dan 10 Akan Gunakan Amonia Hijau
Kegiatan ini bertujuan memperbaiki kualitas udara Jakarta
Plt. Kepala Biro Umum Kemenkes Sumarjaya mengatakan ada 308 kendaraan dinas yang dilakukan uji emisi yaitu terdiri dari roda empat dan roda enam.
Lalu ada 92 roda dua kendaraan tamu Kemenkes. Sehingga total seluruhnya adalah sekitar 400 sampai 600 kendaraan melakukan uji emisi gas buang kendaraan di lingkungan Kemenkes pada Jumat (8/9/2023).
“Kita lihat udara Jakarta saat ini kita tahu bersama bahwa polusi udara masih tinggi. Jangan sampai kendaraan memberikan kontribusi polusi yang sangat besar apalagi dari Kemenkes,” kata Jaya pada laman resmi Kemenkes, Sabtu (9/9/2023).
Baca juga: Daftar 45 Bengkel Astra di Jakarta yang Fasilitasi Uji Emisi Kendaraan Secara Gratis
Upaya lain yang dilakukan Kemenkes adalah menetapkan 50 persen pegawai Kementerian Kesehatan melakukan pekerjaan di rumah work from home (WFH).
Pihaknya pun telah menyiapkan 25 unit kendaraan umum untuk antar jemput pegawai sebagai salah satu pengurangan penggunaan kendaraan pribadi.
Jaya juga menghimbau kepada masyarakat untuk menggunakan masker sesuai standar saat berada diluar ruangan agar tetap menjaga kesehatan.
Apabila terdapat kendaraan dinas yang melebihi ambang batas pada saat uji emisi, maka akan dilakukan evaluasi internal.
Serta melakukan perbaikan bahkan pemberhentian operasional.
“Nanti kita lihat kalau ini bisa diperbaiki jadi kita akan lakukan evaluasi internal untuk kendaraan dinas kita perbaiki terlebih dahulu tapi kalau nggak kita berhentikan,” tambah Sumarjaya.
Baca tanpa iklan