News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Peserta Akses Beragam Layanan BPJS Kesehatan

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anes Purba (45) merupakan salah satu peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

TRIBUNNEWS.COM - Sejak diluncurkan Aplikasi Mobile JKN, semakin banyak masyarakat yang telah mengakui kemudahan dan mafaat dari aplikasi tersebut.

Anes Purba (45) merupakan salah satu peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merasa dimudahkan dengan adanya Aplikasi Mobile JKN. Hal itu ia sampaikan kepada Jamkesnews ketika dirinya mengunjungi Kantor BPJS kesehatan Cabang Padang.

“Saya sangat senang saat diedukasi soal Aplikasi Mobile JKN. Selain mempermudah peserta JKN, menurut saya aplikasi ini juga mudah digunakan oleh peserta JKN dengan berbagai usia. Langkah yang sangat inovatif dan pelayanan prima dari BPJS Kesehatan dalam merespon kebutuhan peserta. Ditambah lagi sekarang mengakses layanan di fasilitas Kesehatan, semakin mudah. Kita cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Kependudukan (KTP), kita bisa berobat menggunakan Program JKN. Langkah ini sangat memudahkan bagi peserta untuk berobat di rumah sakit,” ujar Anes, Selasa (05/09).

Pada Aplikasi Mobile JKN, terdapat menu info peserta, ubah peserta, ubah data peserta, ketersediaan tempat tidur, antrean online, pengecekan iuran, konsultasi dokter, jadwal tindakan operasi, skrining kesehatan, pendaftaran peserta, riwayat pembayaran, riwayat pelayanan hingga informasi dan pengaduan terkait Program JKN.

Beragam layanan BPJS Kesehatan dapat diakses hanya dalam satu genggaman, sehingga diharapkan peserta JKN sangat terbantu untuk mengurus hal-hal administratif maupun beberapa layanan kesehatan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan. Layanan antrean online salah satu fitur dalam Aplikasi Mobile JKN yang menarik bagi Anes.

“Sesuai slogan dari Aplikasi Mobile JKN ini, Semua ada di dalam genggaman anda. Fitur yang ada dalam Aplikasi Mobile JKN cukup lengkap menurut saya. Terlebih lagi fitur antrean online, kalau dulu peserta JKN harus datang dan menunggu antrean di fasilitas kesehatan. Sekarang pasien bisa memonitor nomor antrean dari handphone saja. Kalau seperti ini kita jadi mudah untuk berobat, jadi saya tidak perlu antri di fasilitas kesehatan lagi. Jadi kita bisa mengatur waktu kita kembali untuk kegiatan atau aktivitas lainnya.

"Selain itu, kita dengan cepat bisa mengubah data keluarga, lokasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar, berkonsultasi dengan dokter, bahkan juga bisa melihat ketersediaan tempat tidur di rumah sakit secara real time. Saya berharap aplikasi ini terus disempurnakan, sehingga BPJS Kesehatan bisa mengakomodir kebutuhan peserta JKN dan pelayanan kesehatan tanpa kendala tempat, waktu, tenaga dan biaya. Aplikasi ini menawarkan sejuta manfaat untuk penggunanya,” ujar Anes

Di akhir perbincangan, Anes berharap BPJS Kesehatan selalu mengutamakan kepuasan peserta JKN agar nyaman dan mudah mengakses pelayanan kesehatan.

Di samping itu, BPJS Kesehatan juga berkomitmen selalu meningkatkan peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi peserta JKN setiap waktunya dan berharap dapat memberikan dampak positif bagi peserta tentunya.

Ia menegaskan bahwa ia sangat mengapresiasi positif dan mengacungi jempol atas kemudahan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN ini.

"Saya tidak perlu ke Kantor BPJS Kesehatan untuk perubahan data, fasilitas kesehatan maupun kebutuhan administratif lainnya. Saya menyarankan agar semua peserta JKN mengunduh aplikasi ini dan dapat memanfaatkan fiturnya yang ada sesuai kebutuhan. Selain mudah, saya menilai aplikasi ini memberikan kepastian, efisiensi waktu dan tenaga serta biaya bagi peserta BPJS Kesehatan. Apapun urusan peserta terkait layanan administrasi program JKN, saat ini bisa diakses cukup melalui genggaman tangan. Ke depannya masyarakat dapat kian mudah dalam mencari informasi mengenai Program JKN berkat keberadaan kanal-kanal digital yang disediakan oleh BPJS Kesehatan, seperti Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), dan Aplikasi Mobile JKN," kata Anes.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini