News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Beri Layanan Kesehatan Berkualitas, BPJS Kesehatan dan TKMKB Bahas Pentingnya Audit Program JKN

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pertemuan TKMKB ini menjadi langkah awal yang sangat penting dalam upaya memastikan bahwa Program JKN tetap memberikan pelayanan kesehatan berkualitas dan berkelanjutan bagi masyarakat Indonesia. Harapannya semua pemangku kepentingan siap berkolaborasi demi mencapai tujuan mulia, melalui akses pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara

TRIBUNNEWS.COM - BPJS Kesehatan bersama Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB) Program JKN menggelar pertemuan di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Rabu (25/10/2023). Adapun pertemuan ini mengusung agenda yang melibatkan pemahaman mendalam tentang audit medis dan pengaruhnya dalam  pelaksanaan Program JKN. 

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan bahwa kunci dari pertemuan ini adalah memastikan komitmen TKMKB untuk menyampaikan kebijakan yang bermutu dan efektif dengan tetap mematuhi ketentuan yang diatur pada peraturan yang berlaku. 

Selain itu, pertemuan ini juga meminta dukungan aktif dari TKMKB dalam merumuskan rekomendasi kasus audit medis yang dapat mendukung kebijakan Program JKN.

"BPJS Kesehatan memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola Dana Jaminan Sosial dan membiayai pelayanan kesehatan bagi peserta JKN dengan efisien. Ini berarti bahwa setiap pelayanan kesehatan harus memenuhi indikasi medis yang ada, sekaligus mengacu pada prinsip managed care. Prinsip ini mengedepankan pelayanan kesehatan yang bermutu dengan biaya yang terkendali untuk memastikan keberlanjutan Program JKN," jelas Ghufron.

Baca juga: Peringati Hari Santri, Dirut BPJS Kesehatan Serukan Pentingnya Jaminan Kesehatan

Menurutnya, pentingnya kendali mutu dan kendali biaya dalam Program JKN ditegaskan sesuai dengan amanat yang tercantum dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2018, khususnya dalam Pasal 87. 

Pasal ini menyatakan bahwa fasilitas kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN wajib menerapkan kendali mutu dan kendali biaya. Prinsip ini harus selalu mempertimbangkan keselamatan dan keamanan pasien serta mutu pelayanan yang dihasilkan.

"Kendali mutu dan kendali biaya di tingkat fasilitas kesehatan harus dilakukan oleh fasilitas kesehatan dan BPJS Kesehatan. Dalam upaya ini, BPJS Kesehatan membentuk Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya yang terdiri dari berbagai unsur, termasuk organisasi profesi, akademisi, dan pakar klinis. Tugas dari tim ini memastikan bahwa seluruh pelayanan kesehatan memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan, sekaligus memantau efisiensi biaya yang dijalankan," ujar Ghufron.

Ghufron menjelaskan tantangan utama dalam penyelenggaraan Program JKN, yaitu menyeimbangkan kualitas layanan kesehatan dengan pembiayaan pelayanan kesehatan. Ini melibatkan aspek funding, provision, serta governance. Dalam implementasinya, penyelenggaraan Program JKN selalu mengacu pada regulasi dan kebijakan yang berlaku.

Baca juga: Berupaya Tingkatkan Kualitas Layanan, BPJS Kesehatan Efektifkan Layanan Kepesertaan

"Oleh karena itu, pertemuan ini sangat penting karena untuk mencapai kesuksesan Program JKN yang berkualitas, diperlukan dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak, baik dari Tim TKMKB, para pemangku kepentingan utama, maupun para profesional terkait. Semua pihak berkomitmen untuk bekerja sama demi meningkatkan kualitas layanan dan menjaga keberlangsungan Program JKN," ujar Ghufron.

Ketua TKMKB Adang Bachtiar menyatakan dukungan kuat untuk pelaksanaan Program JKN, terutama dalam upaya transformasi mutu layanan. Ia juga memberikan rekomendasi audit medis yang dapat mendukung kebijakan Program JKN.

"Rekomendasi ini meliputi upaya TKMKB untuk menjadi lebih responsif terhadap mutu terbaik pelayanan kesehatan di Indonesia, melakukan review utilisasi pelayanan kesehatan primer dan rujukan bersama-sama dengan profesi kesehatan dan lembaga pelayanan, serta membangun sistem audit klinik yang responsif dan mampu meningkatkan mutu pelayanan kesehatan secara terpadu. Rekomendasi selanjutnya, yaitu membangun sistem kewenangan keprofesian kesehatan dengan etika luhur dan meningkatkan kapasitas serta kapabilitas TKMKB," papar Adang.

Baca juga: Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti Kenalkan JKN ke Pertemuan Tingkat Tinggi Dunia

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini