Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Kesehatan (Menkes RI) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan saat ini Indonesia kekurangan 1 juta kantong darah.
Adapun kebutuhan darah mencapai 5,2 juta kantong, tetapi hanya tersedia 4,2 juta kantong.
Baca juga: Penuhi Kebutuhan SDM Kesehatan, Perawat Indonesia Kini Bisa Bekerja di Jaringan RS Belanda
"Sehingga masih terdapat kekurangan 1 juta kantong. Kebutuhan plasma mencapai 350 ribu liter, dan baru dapat terpenuhi sebanyak 145 ribu liter," kata Budi Gunadi di Jakarta, dikutip Rabu (3/7/2024).
Pemerintah pun berupaya mendorong ketahanan sektor kefarmasian dalam negeri melalui pemenuhan fraksionasi plasma untuk memproduksi produk obat derivat plasma (PODP) yang selama ini masih bergantung pada impor.
Fraksionasi plasma adalah pemilahan plasma dari hasil pengolahan darah termasuk darah donor.
Pemenuhan kebutuhan plasma untuk fraksionasi harus diperoleh dari bank plasma atau Unit pengelola darah (UPD) yang telah memenuhi standar CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik) sebagai jaminan mutu atas plasma yang dihasilkan.
Saat ini baru ada dua rumah sakit, yaitu Rumah Sakit Fatmawati dan Rumah Sakit Kariadi yang telah memiliki CPOB dan diharapkan dapat meningkatkan volume plasma untuk kebutuhan dalam negeri.
"Target kami agar dalam satu tahun ini seluruh rumah sakit vertikal, yang berjumlah 33, dan RSUD provinsi bisa mendapat sertifikat CPOB. Selain itu, rumah sakit tingkat kabupaten/kota minimal dapat mengumpulkan darah secara mandiri," kata Menkes.