News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ramai Kabar Roti Mengandung Bahan Pengawet Kosmetik, BPOM Harus Segera Klarifikasi

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejak sepekan lalu, muncul pemberitaan terkait dugaan roti asal Bandung mengandung bahan pengawet kosmetik atau sodium dehydroacetate.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA – Sejak sepekan lalu, muncul pemberitaan terkait dugaan roti asal Bandung mengandung bahan pengawet kosmetik atau sodium dehydroacetate.

Dalam laporan di sejumlah media nasional, roti tersebut tidak berjamur meski melewati masa kedaluwarsa.

Produsen pun buka suara. Pihaknya membantah ada kandungan bahan pengawet tersebut dan mengklaim bahwa roti buatannya telah mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“BPOM sebaiknya segera memberikan klarifikasi terhadap hal ini. Hal ini sangat penting agar isu tersebut tidak menjadi polemik dan memastikan masyarakat tidak menjadi takut mengkonsumsi produk-produk lainnya,” ujar Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto di Jakarta, Selasa (23/7/2024).

Pada Pasal 34 Ayat (2) PP 86/2019 dijelaskan bahwa izin edar ini didapatkan dari hasil penilaian pangan, mutu, dan gizi pangan olahan yang diterbitkan oleh Kepala Badan atau dalam hal ini adalah kepala BPOM.

Ia mengatakan, saat ini masyarakat sedang bingung apakah roti ini aman atau tidak.

Selain itu jika tidak kunjung diumumkan, juga merugikan pelaku usaha yang bersangkutan karena bisa jadi kehilangan kepercayaan konsumennya.

Fraksi PDI Perjuangan ini mengingatkan kepada produsen pangan agar terus menjaga keamanan dan kualitas mutu produknya. Caranya dengan menggunakan bahan sesuai dengan yang tertera dalam label dan tidak memberikan bahan tambahan yang membahayakan atau melebihi ambang batas.

Sampai berita ini diturunkan BPOM belum juga memberikan responsnya.

Produsen Klaim Produknya Aman

Produsen roti Aoka PT. Indonesia Bakery Family (IBF) buka suara.

Produsen merilis klarifikasi yang diunggah dalam laman resmi perusahaan seperti yang dikutip Tribunnews.com pada Minggu (21/7/2024).

Melalui humas PT Indonesia Bakery Family, Asep Nur Akhman mengklaim, produk roti Aoka yang diproduksi PT Indonesia Bakery Family sebanyak 16 produk sudah mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.

“Dalam melakukan produksi Roti Aoka kami tidak pernah menambahkan atau menggunakan Sodium Dehydroacetate pada produknya,” kata Asep.

Ia menegaskan, klarifikasi tersebut sangat penting untuk disampaikan pada masyarakat bahwa produk roti Aoka aman untuk dikonsumsi dan tidak mengandung bahan tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini