TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Nuzmatun Malinah tak bisa menahan tangis pilunya. Ibunda dokter Aulia Risma Lestari ini blak-blakan meminta keadilan atas dugaan tindak perundungan pada mendiang anaknya.
Aulia Risma Lestari adalah mahasiswi program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro yang mengalamai dugaan bullying dari seniornya.
Baca juga: Soal Perundungan di PPDS, Wamenkes: Kami Benahi Ekosistem Pendidikan di Semua Rumah Sakit
Nuzmatun Malinah terbata-bata buka suara tentang semua bully yang yang menimpa putrinya.
Nuzmatun membeberkan detail perundungan yang diterima putrinya.
Pertama keluhan Aulia itu adalah jam belajar dari awal tahun 2022. Aulia saat itu menceritakan bahwa jam 03.00 dini hari sudah di ruangan dengan perlatan yang telah siap.
Aulia pun dari pulang dari pendidikan terkadang sekitar pukul 01.00 dan 01.30 dini hari.
"Rutinitasnya seperti itu. Sampai akhirnya dia pulang dari rumah sakit itu jatuh. Itu di tanggal 25 Agustus 2022. Dia jatuh dari motor di selokan hingga sadar sendiri," ujarnya saat konferensi pers di Hotel Po, Rabu (18/9/2024).
Paska terjatuh, kata dia, kakinya terasa sakit dan kemudian punggungnya.
Hingga akhirinya dirinya menghadap ke Kepala Program Studi agar anaknya diperlakukan dengan baik. Namun Ketua Progdi justru menjawab agar dapat melatih mental saat menghadapi pasien.
"Saya sampaikan apakah tidak ada cara lain? Beberapa kali saya menghadap Ka Progdi saya sampaikan perlakuan-perlakuan terhadap anak saya tapi pada kenyataannya masih tetap seperti itu," tuturnya.
Dokter Aulia Dibentak Saat Tempuh Pendidikan di PPDS
Nuzmatun menyebut anaknya juga dibentak-bentak saat mengikuti program PPDS.
Bahkan anaknya dididik dengan kata-kata kasar dan nada tinggi. Hal itu membuat anaknya menjadi ketakutan.
"Sementara saya mendidik anak saya dengan cara halus, lemah lembut. Beberapa kali saya menyampaikan kepada ketua progdi tapi responya seperti itu," ujarnya.
Tak hanya itu Nuzmatun juga menceritakan pengeluaran uang selama anaknya menempuh masa PPDS. Uang itu untuk kebutuhan angkatan dan lain-lain.
"Kalau yang besar itu di semester 1 tapi di semester selanjutnya tetap ada," imbuhnya.
Semua aliran dana, kata dia, telah dilaporkan ke kepolisian. DIrinya telah memegang data kas angkatan.
"Kami sudah ada datanya sudah kami serahkan ke Polda," imbuhnya
Cari Keadilan, Mohon Pihak Undip Akui Ada Perundungan
Disisi lain dia mengungkapkan kekecewaan perlakuan yang diterima putrinya di masa pendidikan. Undip awalnya tidak mengakui hal tersebut.
"Tapi setelah ke sini mudah-mudahan sadar dan mengakui. Saya tidak hanya memohon tapi bantulah saya," tuturnya.
Dia merasa kehilangan anaknya yang mendalam. Dirinya kecewa karena seharusnya anaknya sekolah mencari ilmu.
"Anak saya sudah tidak ada. Anak saya seharusnya sekolah mencari ilmu, tapi apa yang didapat," tuturnya tidak bisa bisa menahan tangisnya.
Atas kejadian itu Nuzmatun tidak hanya kehilangan putrinya, tetapi juga suaminya. Dirinya meminta keadilan yang dialami anaknya.
"Tolong bantu saya mencari keadilan. Tak hanya satu nyawa tapi suami saya yang seharusnya mendampingi saya," ujarnya.
Nusmatun meminta kasus itu harus menjadi pelajaran bagi semua pihak khususnya PPDS. Dirinya mengingatkan pihak-pihak yang dilaporkan melakukan buli kepada anaknya.
"Saya info hati-hati kalian. Kalau ini terbukti pidananya. Maka kalian tidak bisa lagi menjadi dokter," imbuhnya.
Ia meminta kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian kesehatan segera bertindak. Dirinya meminta kedua kementerian itu mengeluarkan surat.
"Saya meminta dikeluarkan suratnya supaya besok atau lusa dapat langsung lapor," tandasnya.
Sikap Kemenkes
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes RI), Dante Saksono Harbuwono menegaskan, Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) akan dibenahi untuk mencegah kasus pembullyan atau perundungan.
Dikatakan Dante, karakter yang baik perlu dibentuk dari pola pendidikan.
”Dokter itu adalah profesi Mulia. Profesi Mulia dokter itu harus bersumber pada hati yang bersih hati yang bersih itu dimulai saat pendidikan,” kata dia dalam diskusi FMB, Rabu (18/09/2024).
Pihaknya mengklaim telah mengawasi proses PPDS dengan menggunakan log book.
Log book berfungsi mendokumentasikan dan mengevaluasi seluruh proses perawatan maupun kegiatan dokter secara menyeluruh.
”Log book harusnya jadi kompetensi medis yang diwajibkan. Tidak ada lagi kegiatan yang harus dilakukan. Kami benahi di rumah sakit vertikal pemerintah maupun di luar,” ungkap Dante.
Pihaknya mengancam pelaku perundungan dengan surat peringatan, menutup program studi atau prodi hingga mencabut izin praktek bagi dokter yang melakukan pelanggaran berat.
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr. M. Syahril mengatakan, sejak Juli 2023 hingga 9 Agustus 2024, Kementerian Kesehatan telah menerima 356 laporan perundungan dengan rincian 211 laporan terjadi di RS vertikal dan 145 laporan dari luar RS vertikal.
Jenis perundungan yang banyak dilaporkan yakni perundungan non fisik, non verbal, jam kerja yang tidak wajar, pemberian tugas yang tidak ada kaitan dengan pendidikan serta perundungan verbal berupa intimidasi.
dr. M. Syahril mengatakan, dari hasil investigasi yang dilakukan terhadap 156 kasus bullying, sebanyak 39 peserta didik (residen) maupun dokter pengajar (konsulen) telah diberikan sanksi tegas
(Tribun Jateng/Tribunnews.comrtp)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Di Luar Nalar, Perundungan Dokter Aulia Malah Disebut Kaprodi PPDS Anestesi Undip Latihan Mental,