Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Serangan jantung dan cardiac arrest (henti jantung) merupakan kondisi serius yang harus segera ditangani.
Kedua kondisi sering dikaitkan dengan kematian mendadak.
Banyak orang yang menganggap serangan jantung dan henti jantung merupakan kondisi yang sama, benarkah demikian?
Dokter spesial jantung Dr Vito A Damay. SpJP (K) menjelaskan, keduanya merupakan kondisi yang berbeda.
Namun serangan jantung menyebabkan henti jantung.
Diriny membeberkan, cardiac arrest terjadi ketika jantung tiba-tiba berhenti berdetak secara efektif, sehingga darah tidak lagi dipompa ke seluruh tubuh.
Hal ini biasanya disebabkan oleh gangguan pada sistem listrik jantung, seperti aritmia yang fatal.
Saat cardiac arrest terjadi, seseorang akan kehilangan kesadaran dan detak jantungnya tidak terdeteksi.
"Ini merupakan keadaan darurat medis yang membutuhkan tindakan segera, seperti resusitasi jantung paru (CPR) atau penggunaan defibrilator untuk memulihkan irama jantung normal," kata dia saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (2/10/2024).
Serangan jantung atau infark miokard terjadi ketika aliran darah ke bagian dari otot jantung terhambat, biasanya oleh gumpalan darah yang menyumbat arteri koroner.
Ini menyebabkan kerusakan pada otot jantung.
Serangan jantung biasanya tidak menyebabkan jantung langsung berhenti berdetak, tetapi jika tidak ditangani, bisa memicu komplikasi irama jantung seperti cardiac arrest.
"Intinya serangan jantung adalah masalah sirkulasi yang menyebabkan kerusakan otot jantung, sementara cardiac arrest adalah masalah listrik yang menyebabkan jantung berhenti secara tiba-tiba," ungkap dr Vito.
Namun cardiac arrest memang seringkali disebabkan serangan jantung.
Sumbatan pembuluh darah jantung atau serangan jantung menyebabkan gangguan listrik jantung dan terjadilah henti jantung.