Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes RI, Dr. Sumarjaya, SKM, MM, MFP, C.F.A, menyampaikan, akses nomor darurat medis 119 kini bisa melalui SATUSEHAT Mobile di ponsel masing-masing
“Menghubungi 119 lewat SatuSehat Mobile adalah salah satu cara yang dilakukan Kementerian Kesehatan agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses nomor kegawatdaruratan dengan hanya menggunakan satu platform aplikasi,” ujar Sumarjaya di Jakarta, ditulis Sabtu (5/10/2024).
Ia menerangkan mekanismenya tetap sama.
Saat menghubungi maka akan langsung terhubung ke operator, selanjutnya dilayani sesuai dengan kebutuhan.
Baca juga: Cegah Penyebaran Mpox di RI, Citilink Minta Penumpang Rute Internasional Isi Aplikasi Satu Sehat
Akses cepat darurat medis 119 melalui SATUSEHAT Mobile dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut ini:
1. Tekan lama aplikasi SATUSEHAT
2. Tekan “Darurat Medis” untuk hubungi 119
3. Ikuti petunjuk dan jelaskan kondisi yang dialami
4. Bantuan medis dan ambulans akan datang ke lokasi Anda
Masyarakat yang menghubungi darurat medis 119 akan mendapatkan informasi terkait kebutuhan layanan emergensi yang diperlukan, misalnya, ambulans.
“Jika penelepon membutuhkan layanan ambulans, maka penelepon akan mendapatkan informasi dan akses untuk melacak ambulans tersebut. Hal ini terkait waktu tiba, waktu tempuh ke fasilitas kesehatan, serta jarak dari lokasi ke fasilitas kesehatan,” terang Sumarjaya.
Sumarjaya menyebut, integrasi layanan ini akan memberikan hasil (output) yang positif seperti rekam medis atau medical record korban/pasien pasien bisa terintegrasi serta diharapkan dapat mempercepat respons tanggap darurat medis.
Masyarakat di seluruh kabupaten/kota di Indonesia dapat mengakses layanan darurat 119. Artinya, masyarakat tetap dapat menghubungi layanan 119 melalui nomor yang sama dari wilayahnya masing-masing.
Sementara itu, daerah yang belum memiliki PSC, panggilan kegawatdaruratan tersebut diteruskan ke rumah sakit terdekat.
“Nomor darurat 119 bisa diakses di semua kabupaten/kota. Untuk kabupaten/kota yang belum memiliki PSC, panggilan kegawatdaruratan akan diteruskan ke rumah sakit terdekat,” kata Sumarjaya.