News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Meski Dinyatakan Aman, Masyarakat Diminta Cuci Dulu Sebelum Konsumsi Anggur Shine Muscat

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggur shine muscat yang diimpor dari China.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengimbau masyarakat untuk mencuci dan memeriksa label kemasan sebelum mengonsumsi anggur shine muscat. 

Anggur shine muscat impor sebelumnya disebut tercemar oleh senyawa berbahaya seperti temuan di Thailand.

Namun, anggur shine muscat yang beredar di Indonesia telah dinyatakan aman berdasarkan hasil uji cepat residu pestisida terhadap 350 sampel anggur tersebut oleh Dinas Urusan Pangan Daerah.

Hasilnya menunjukkan bahwa 90 persen sampel negatif dan 10 persen sampel terdeteksi positif dengan kadar yang rendah, di bawah ambang Batas Maksimum Residu (BMR).

Lalu, Bapanas juga sudah melakukan uji laboratorium terhadap 240 senyawa residu pestisida pada sampel anggur ini.

Hasilnya, terdeteksi 219 senyawa negatif dan 21 senyawa mengandung residu pestisida, namun masih sangat jauh di bawah BMR.

Dari hasil uji ini juga dinyatakan tidak ada senyawa berbahaya seperti dugaan dari pemberitaan di Thailand, yaitu klorfirifos dan endrin aldehyde.

Meski sudah teruji aman, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi tetap mengimbau masyarakat melakukan pencucian anggur sebelum dikonsumsi.

"Tindakan ini sangat penting untuk mengurangi risiko adanya residu cemaran lain yang masih tertinggal di permukaan buah, mengingat anggur merupakan komoditas yang dapat langsung dikonsumsi tanpa pengupasan," kata Arief dalam konferensi pers bersama BPOM dan Badan Karantina Indonesia di Jakarta, Senin (4/11/2024).

Baca juga: Heboh Residu Kimia di Anggur Shine Muscat, Badan Karantina Sarankan Warga Konsumsi Buah Lokal

Masyarakat juga diimbau selalu menerapkan praktik keamanan pangan seperti membaca label yang tertera dan memilih komoditas yang memiliki izin edar dan teliti sebelum membeli.

Baca juga: Pembeli Kaget Supermarket di Tangsel Tiba-tiba Mendiskon Harga Anggur Shine Muscat

Dalam Perbadan No 1 Tahun 2023 tentang Label Pangan Segar, Badan Pangan Nasional mewajibkan dicantumkannya informasi yang diperlukan di kemasan untuk menjamin pangan segar tersebut aman dikonsumsi. 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini