Budi menyebut perbedaan harga obat mencapai 1,5 sampai 5 kali lipat lebih tinggi di Indonesia dibandingkan dengan harga di Malaysia.
Hal ini menjadi penghalang utama bagi masyarakat untuk mendapatkan pengobatan yang tepat.
“Pajak bukan isu utama dari tingginya harga obat, tapi biaya marketing dan distribusi yang mahal. Untuk mengatasinya, pemerintah akan membuat sistem yang lebih baik guna mengatasi persoalan ini,” imbuhnya.
Budi juga menambahkan, kolaborasi antara pemerintah, industri farmasi, penyedia layanan kesehatan, dan tenaga kesehatan akan terus diperkuat untuk mencapai tiga tujuan utama ini.
Baca juga: Menkes Tegaskan Tak Ikut Campur Kisruh Kepengurusan PMI
“Kami membutuhkan dukungan anda. Tujuan kami jelas, yakni bisa memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dengan biaya yang terjangkau untuk masyarakat terutama dalam hal ketersediaan obat-obatan,” tutupnya.