News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Program Makan Bergizi Gratis

BGN Tegaskan Menu MBG Saat Libur Sekolah Bebas UPF, Tetap Mengacu Gizi Seimbang

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: willy Widianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LIMBAH MBG - Limbah dari sisa-sisa pengolahan dari MBG yang manfaatkan untuk pakan manggot dan akan dijadikan pupuk.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang menegaskan bahwa menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah 2025 tetap wajib mengacu pada prinsip gizi seimbang dan dilarang menggunakan ultra processed food (UPF).

Baca juga: Skema Pembagian MBG Selama Libur Sekolah, Siswa Dapat Makanan Kemasan Seharga Rp10 Ribu

Penegasan ini disampaikan menyusul perhatian publik terhadap pelaksanaan MBG di masa libur akhir tahun, sekaligus untuk memastikan program prioritas nasional tersebut tetap berjalan sesuai standar gizi yang telah ditetapkan pemerintah.

Kebijakan larangan penggunaan UPF dalam menu MBG selama libur sekolah tersebut mengacu pada Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pelayanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Libur Akhir Tahun 2025.

Surat edaran ini ditandatangani langsung oleh Kepala BGN Dadan Hindayana dan menjadi pedoman resmi bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan MBG, termasuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Dalam surat edaran itu sudah ada rekomendasi kandungan gizi dan contoh menu. Penyusunannya dilakukan melalui koordinasi dengan Prof Ikeu Tanziah, profesor dan ahli gizi dari IPB. Jadi tidak ada UPF dalam menu MBG,” tegas Nanik saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (24/12/2025).

Dalam surat edaran tentang Pelayanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Libur Akhir Tahun 2025 tersebut, BGN secara tegas melarang penggunaan makanan pabrikan yang tergolong ultra-processed food.

Paket makanan kemasan MBG didefinisikan sebagai makanan siap santap yang diproduksi atau diolah dan dikemas oleh SPPG, seperti dalam wadah, pouch, atau box, dengan tetap menerapkan standar operasional prosedur (SOP) keamanan pangan serta prinsip pemenuhan gizi seimbang.

Paket MBG tersebut bukan “makanan kemasan” dalam arti produk pabrikan UPF yang dijadikan menu utama. Ketentuan ini dimaksudkan untuk menjaga kualitas asupan gizi bagi para penerima manfaat, terutama anak-anak dan kelompok rentan.

Masih dalam surat edaran yang sama, BGN juga mencantumkan contoh menu MBG yang direkomendasikan untuk setiap kelompok sasaran penerima manfaat, mulai dari balita, anak PAUD, siswa sekolah dasar hingga menengah, serta ibu hamil dan menyusui. Menu-menu yang direkomendasikan menekankan konsumsi protein hewani, buah segar, serta makanan minim olahan.

Baca juga: 3 Fakta MBG Tetap Berjalan saat Libur Sekolah: Dikritik Anggota DPR RI, Siswa Dapat Susu Kemasan

Untuk anak PAUD hingga siswa SD kelas 1–3, menu MBG difokuskan pada protein hewani seperti telur, abon ikan, atau dendeng ayam, yang dilengkapi dengan buah segar dan susu UHT. Contoh menu yang direkomendasikan antara lain:

  1. Senin

Telur pindang 1 butir

Pisang Ambon 1 buah

Susu UHT plain ukuran 115 ml

  2. Selasa

Abon ikan 20 gram

Kacang kedelai sangrai 10 gram

Apel lokal 1 buah

  3. Rabu

Dendeng ayam suwir 25 gram

Tempe orek kering 20 gram

Jeruk 1 buah

Sementara itu, menu MBG untuk siswa SD kelas 4 hingga SMA serta ibu hamil dan menyusui menekankan kombinasi protein hewani dan nabati, seperti telur, ikan olahan, tempe, kacang-kacangan, buah, serta susu UHT.

Baca juga: BGN Jawab Kritik dari DPR soal MBG Tetap Jalan saat Libur Sekolah: Tidak Dipaksa

Contoh menu MBG untuk siswa SD/MI kelas 4–6, SMP/MTS, SMA/MA, dan SMK antara lain:

  1. Senin

Telur asin 1 butir

Tempe orek 40 gram

Jeruk 1 buah

Susu UHT 125 ml

 2. Selasa

Abon ikan 35 gram

Kacang tanah goreng 1 bungkus

Apel lokal 35 gram

 3. Rabu

Dendeng ayam suwir 50 gram

Telur puyuh rebus 5 butir

Tempe kering 30 gram

Pisang 1 buah

Adapun untuk sasaran penerima manfaat anak balita, menu MBG disesuaikan dengan kebutuhan gizi dan porsi usia dini, dengan contoh sebagai berikut:

  1. Senin

Telur pindang 1 butir

Anggur lokal 1 buah

Susu UHT plain 115 ml

  2. Selasa

Abon ikan 20 gram

Kacang atom 10 gram

Jeruk 1 buah

  3. Rabu

Dendeng ayam suwir 25 gram

Tempe orek kering 20 gram

Pisang Ambon 1 buah

BGN menegaskan, seluruh menu yang direkomendasikan tersebut disusun untuk memenuhi kebutuhan gizi seimbang sesuai usia dan kondisi penerima manfaat, serta dipastikan tidak mengandung ultra-processed food.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini