TRIBUNNEWS.COM - Tiga lembaga internasional berhasil diyakinkan oleh pemerintahan Jokowi-JK untuk memberikan peringkat layak investasi kepada Indonesia. Diantaranya adalah Fitch Ratings, Moody's, dan Standard and Poor's (S&P).
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengatakan capaian tersebut layak dibanggakan. Sebab, hal itu merupakan yang pertama setelah 20 tahun silam.
Berkat capaian ini, skala ekonomi Indonesia naik 3 kali lipat dan banyak berkembang pesat.
Bagaimanapun, Thomas mengakui pemerintah masih memiliki banyak pekerjaan rumah (PR) di bidang investasi.
Hal ini disebabkan ada 43.000 aturan yang terkadang membelit investasi. Akibatnya minat investor malah menguap tidak terealisasi.
Meski masih ada kekurangan, sektor investasi harus diakui menunjukkan perkembangan dalam 3 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK.
Kontribusi investasi terhadap PDB naik dari 31,7 persen menjadi 32,6 persen. Adapun Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) tumbuh di atas pertumbuhan ekonomi yaitu sebesar 5,8 persen.
Selain itu, ada 124 izin dan kementerian dan lembaga sudah didelegasikan kepada BKPM dan di online kan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Adapula layanan investasi 3 jam yang memudahkan layanan perizinan di BKPM.