Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Energi dan Sumber Daya Mineral (BPSDM ESDM) bersama dengan Direktorat Jenderal Minerba melaksanakan Uji Kompetensi Inpassing Jabatan Fungsional Inspektur Tambang, Senin (27/8/2018).
"Uji kompetensi ini merupakan tanggungjawab BPSDM ESDM sesuai dengan amanat Permen Nomor 56 Tahun 2017. Kegiatan hari ini diantaranya ujian inpassing online dan wawancara, selamat mengikuti rangkaian acara yang sudah disusun semoga dapat berjalan dengan baik dan lancar," ujar Zainal Arifin, Sekretaris BPSDM ESDM saat pembukaan.
Uji kompetensi inpassing ini tidak hanya dilakukan di Jakarta, tapi juga di seluruh Indonesia.
Untuk Jakarta, peserta berjumlah 25 orang dan 3 penguji berasal dari Direktorat Teknik dan Lingkungan, Direktorat Jendral Minerba yaitu Supriyanto, S.T., M.T., Dr. Lana Saria, S.Si., M.Si., dan Ahmad Syauqi, S.T., M.Ak.
Selain Jakarta, pada tanggal 27 sampai 28 Agustus 2018, ujian kompetensi juga dilakukan di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kepulauan Riau dan Riau.
Daerah lain seperti Jambi, Sumatera Selatan, Lampung dan daerah lain di Indonesia rencananya akan melakukan ujian kompetensi pada tanggal 30 Agustus sampai 28 September 2018.
Perkiraan total akhir peserta berjumlah 344 orang yang tersebar di 32 propinsi.
Penyesuaian (Inpassing) Jabatan Fungsional bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) salah satunya bertujuan untuk pengembangan karir dan profesionalisme inspektur tambang profesional Inspektur Tambang guna peningkatan pengawasan dan tata-kelola pertambangan secara baik dan benar. (*)