TRIBUNNEWS.COM - Tanggapan BPJS Kesehatan usai kena tegur Presiden Jokowi.
Direktur Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fahmi Idris enggan menanggapi langsung teguran yang diberikan Presiden Joko Widodo.
Saat dihubungi lewat sambungan telepon dan pesan singkat, Kamis (18/10/2018) pagi, Fahmi justru meminta Kompas.com untuk mewawancarai Kepala Humas BPJS M Iqbal Anas Ma'ruf.
Fahmi melalui ajudannya turut mengirimkan nomor telepon Iqbal untuk keperluan wawancara.
"Ya, itu kan Pak Dirut kebetulan lagi OTW (dalam perjalanan) sih Pak. Kalau memang anu, cukup dengan saya saja, sebagai kepala humas," kata Iqbal saat mengawali percakapan telepon dengan kompas.com.
Baca: Presiden Minta BPJS Segera Benahi Sistem Manajemen
Iqbal lalu menjawab pertanyaan seputar teguran yang disampaikan Presiden Jokowi.
Ia memastikan, BPJS memperhatikan teguran yang disampaikan Presiden Jokowi kemarin.
"Konteksnya, kan, bagian dari upaya beliau untuk agar BPJS kesehatan dan pemangku kepentingan terkait lebih serius menangani problem yang terjadi dalam JKN," kata Iqbal.
Menurut Iqbal, program jaminan kesehatan yang dijalankan BPJS Kesehatan selama empat tahun terakhir sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Oleh karena itu, Presiden memberikan perhatian lebih mengenai defisit yang ada di BPJS.
"Itu memacu semangat kita untuk bekerja lebih baik. Karena penyelesaian ini tak bisa kita selesaikan sendirian, jadi bersama-sama dengan kementerian lembaga untuk atasi permasalahan ini," ujar Iqbal.
Iqbal memastikan, perbaikan sistem akan dilakukan.
Misalnya, dengan menata hal-hal yang berkaitan dengan sistem rujukan, hingga mengendalikan biaya pelayanan kesehatan yang tidak efisien.
Baca: BPJS Kesehatan Defisit Keuangan, Presiden Jokowi Minta Sistem Manajemen Perusahaan Diperbaiki
"Kita melihat dari sisi positifnya ya kaitan dengan pidato Presiden dan berharap ini bisa menjadi pelecut semangat kita untuk perbaiki sistem yang ada," kata dia.
Iqbal menambahkan, sebenarnya pihaknya sudah melaporkan ke Presiden mengenai iuran peserta BPJS yang belum memenuhi ekspektasi.
Namun, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan iuran.
Sebagai solusi sementara, pemerintah memutuskan memberi suntikan dana ke BPJS sebesar Rp 4,9 trilun.
"Opsi untuk penyesuaian iuran karena memang dengan pertimbangan kondisi masyarakat masih berat mungkin sehingga pemerintah ambil opsi terbaik, untuk mengambil suntikan dana," kata Iqbal.
Iqbal mengakui, suntikan dana sebesar Rp 4,9 triliun dari pemerintah sebenarnya masih kurang untuk menutup defisit BPJS.
Sejak awal, jumlah yang diajukan BPJS lebih besar dari itu.
"Rp 4,9 triliun itu sebenarnya waktu RDP sudah kita sampaikan, bahwa kebutuhan hari itu Rp 7,05 triliun. Tetapi memang dari BPKP untuk menyuntik sekitar Rp 4,9 triliun dulu katanya," ucap Iqbal.
Presiden Joko Widodo sebelumnya menegur Dirut BPJS Fahmi Idris karena permasalahan defisit anggaran.
Teguran disampaikan Presiden di hadapan para pimpinan rumah sakit saat membuka Kongres Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) di JCC, Senayan, Rabu (17/10/2018).
Baca: Presiden Jokowi Tegur Dirut BPJS Kesehatan soal Defisit hingga Utang ke Rumah Sakit
"Harus kita putus tambah Rp 4,9 triliun (untuk defisit BPJS). Ini masih kurang lagi. 'Pak masih kurang. Kebutuhan bukan Rp 4,9 triliun'. Lah kok enak banget ini, kalau kurang minta, kalau kurang minta," kata Jokowi.
Jokowi meminta Fahmi untuk segera memperbaiki sistem manajemen yang ada.
Jokowi mengakui, menyelenggarakan jaminan kesehatan di negara yang besar seperti Indonesia tidak mudah.
Namun, jika sistem dibangun secara benar, Jokowi meyakini BPJS bisa terhindar dari defisit keuangan.
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga turut menegur Menteri Kesehatan Nila F Moeloek karena ia harus turun tangan langsung untuk menyelesaikan defisit yang melanda BPJS Kesehatan.
Padahal, menurut dia, masalah defisit ini harusnya bisa selesai di tingkat kementerian.
Ia meminta hal ini tak terulang pada tahun depan.
"Masa setiap tahun harus dicarikan solusi. Mestinya sudah rampunglah di (tingkat) Menkes, di dirut BPJS. Urusan pembayaran utang rumah sakit sampai Presiden. Ini kebangetan sebetulnya. Kalau tahun depan masih diulang kebangetan," kata Jokowi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditegur Presiden Jokowi, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan"