“Sekarang sudah minim karena kami selalu tindak. Mereka tidak boleh memaksa karena membuat penumpang tidak nyaman,” katanya.
Bagi penjual tiket yang melanggar, lanjut Bambang, pihaknya akan melakukan penindakan berupa peringatan.
Jika penjual tiket kedapatan hingga tiga kali melanggar, mereka tidak akan diizinkan menjual tiket.
“Setiap melanggar, ID penjual tiket akan kami bolongi. Jika sampai tiga kali melanggar, kami minta PO tidak memperkerjakannya lagi. Kalau PO tidak menindak, maka PO kami cabut izinnya,” jelasnya.
BERITA REKOMENDASI