News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menaker Apresiasi Layanan Tanggap Bencana Alam Bagi Pekerja

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengapresiasi atas diluncurkannya inovasi pelayanan baru dari BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini disampaikan Hanif dalam peluncuran layanan masyarakat 175 dan layanan cepat tanggap bencana alam, Jakarta (10/4/2019).

"Layanan Cepat Tanggap (LCT) bencana alam ini bertujuan untuk melakukan penanganan cepat dan efektif saat terjadi musibah atau bencana alam yang melibatkan peserta BPJS Ketenagakerjaan" kata Menteri Hanif

Peresmian ini juga dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto beserta jajaran direksi dan dewan pengawas BPJS Ketenagakerjaan.

Terkait dengan pelayanan Hanif menyampaikan bahwa peserta bpjs ketenagakerjaan tentu berharap agar bisa terus mendapatkan pelayanan yang baik , pelayanan yang cepat tanggap dalam melayani masukan maupun keluhan dari pelanggan.

"Saya meminta agar bpjs ketenagakerjaan terus memberikan peningkatan pelayanan, peningkatan dalam hal pemanfaatan yang didapatkan oleh pelanggan, serta peningkatan keikutsertaan masyarakat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," Ujar Hanif.

Selain itu Hanif juga berpesan kepada bpjs ketenagakerjaan untuk tetap melakukan, inovasi, kolaborasi,serta sinergitas dengan para stakeholder, agar bpjs ketenagakerjaan tetap sukses dan terus maju.

Hanif mengatakan bahwa saat ini dunia telah berubah dengan cepat, oleh sebab itu kecepatan dalam hal merespon merupakan hal mutlak yang diperlukan saat ini," Ujar Hanif dalam memberikan sambutan dalam peresmian layanan BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagai informasi, layanan masyarakat 175 memiliki filosofi, yakni layanan jaminan sosial yang ramah pelayanan, merespon dengan cepat masukan maupun keluhan layanan pelanggan peserta jaminan sosial ketenagakerjaan. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini