Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo mengatakan program sertifikasi lahan telah membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi perdesaan dan kawasan transmigrasi.
Ia berharap, program yang menjadi bagian dari reforma agraria tersebut dapat membantu mempercepat pengurangan angka kemiskinan.
"Banyak transmigran yang berpuluh tahun menjadi transmigran tidak mendapatkan sertifikat, sekarang bisa dapat sertifikat," ujarnya pada penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tentang reforma agraria di Jakarta, Senin (15/4/2019).
Eko mengatakan, sertifikat lahan yang diberikan tersebut banyak dimanfaatkan masyarakat untuk meminjam uang di bank. Uang tersebut kemudian digunakan untuk permodalan usaha.
"Masyarakat di desa terpencil sekarang bisa menggunakan sertifikat mereka untuk membuka usaha atau membangun desanya masing-masing," ujarnya.
Ia mengatakan, angka kemiskinan di kota mengalami penurunan cukup signifikan, yakni dari 1,82 juta menjadi 1,2 juta jiwa penurunan kemiskinan di Indonesia.
Hal ini berbanding jauh dengan penurunan kemiskinan di perkotaan yang mencapai 580 ribu jiwa. Eko meyakini, reforma agraria akan membantu mempercepat penurunan angka kemiskinan tersebut
"Pendapatan masyarakat desa mengalami peningkatan dari Rp572 ribu per kapita pada tahun 2013 menjadi Rp804 ribu per kapita pada tahun 2018. Diharapkan sertifikasi ini bisa terus meningkatkan pendapatan masyarakat di desa. Kerja ini bukan hanya dari Kemendes PDTat saja, tapi juga hasil dari kerja keras Kementerian ATR/BPN, kementerian/lembaga lain dan swasta," ujarnya.
Terkait hal tersebut, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil mengatakan, keberhasilan program sertifikasi lahan adalah bukti bahwa birokrasi mampu menyelesaikan hal yang awalnya dianggap tidak mungkin. Ia menargetkan, sebanyak 11-12 juta sertifikat lahan selesai tahun ini.
"Kemarin saya pernah membagikan sertifikat di Kabupaten Bener Meriah, Aceh. Salah satu perwakilannya dari transmigran mengambil sertifikat itu cucunya, karena kakeknya yang dulu transmigran sudah meninggal, dan ayahnya juga sudah meninggal. Karena selama ini tidak pernah mendapatkan perhatian berupa pemberian sertifikat dari pemerintah," ungkapnya. (*)