News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemnaker Pulangkan 7 ABK Markabi Phil yang Terlantar di Qatar

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kemnaker pulangkan 7 ABK di Qatar yang terlantar.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Atase Ketenagakerjaan KBRI Doha, Qatar, memfasilitasi kepulangan tujuh anak buah kapal (ABK) Markabi Phil, Kamis (30/5/2019).

Para ABK itu berhasil dipulangkan ke Tanah Air, setelah terlantar di pelabuhan Ras Laffan Port Doha, Qatar. Kapal berbendera Belize tersebut dioperasikan perusahaan Trelco Marine Service.

Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Kemnaker, Eva Trisiana menjelaskan, kasus ini berawal dari pengaduan salah satu WNI, yang merupakan Kapten Kapal Markabi Phil yang diterima KBRI Doha, Qatar, pada 4 Februari 2019.

Para ABK mengadu bahwa awak kapal, termasuk kapten yang bekerja sejak Oktober 2018, belum mendapatkan gaji dan tidak mendapatkan pasokan air minum serta makanan.

"Kasus ini terjadi karena salah satu kapal, Trelco Marine Service tertangkap petugas, karena terlibat pembelian BBM ilegal yang menyeret manajemen Trelco Marine dan memburuknya manajemen perusahaan, sehingga mengakibatkan penelataran kapal yang beroperasi di bawah manajemen Trelco Marine Service," kata Eva, dalam keterangan pers Biro Humas Kemnaker, di Jakarta, Sabtu (1/6/2019).

Pihak KBRI Doha Qatar, melalui Atase Ketenagakerjaan cepat tanggap merespons permasalahan tersebut dengan menemui para ABK dan memberikan logistik yang dibutuhkan. KBRI Doha langsung berkoordinasi dengan pihak berwenang dan perusahaan untuk mengatasi permasalahan tersebut.

"Alhamdulillah, setelah dilakukan koordinasi dengan berbagai pihak, akhirnya kita bisa memulangkan para ABK yang selama ini terlantar di pelabuhan. Mereka kini telah kembali ke Tanah Air," kata Eva.

Dalam kesempatan ini, Eva memberikan apresiasi kepada Atase Ketenagakerjaan KBRI Doha yang telah bertindak cepat merespons penanganan kasus ini.

"Untuk meningkatkan pelindungan bagi ABK, pemerintah sedang menyusun Rancangan Pemerintah tentang Pelindungan Awak Kapal Niaga dan Awak Kapal Perikanan, yang ditargetkan selesai paling lama sebelum akhir tahun ini," katanya.

"Kami bersyukur, para ABK tersebut dapat pulang dan berkumpul kembali dengan keluarga sehingga bisa merayakan Idul Fitri di kampung halamannya," tambahnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini