Posisi Indonesia mendukung resolution on the recovery of the right vote by Sierra Leone and Somalia. Resolusi yang ditujukan untuk mengembalikan hak suara (vote) kedua negara tersebut di International
Labour Organization (ILO). Sierra leone kehilangan suara sejak 1997 dan somalia sejak 1988.
"Kami mendukung penuh resolusi pengembalian hak suara bagi negara Sierra Leone dan Somalia. Kami telah putuskan bahwa kedua negara itu berhak menyuarakan kembali kepentingan mereka di ILO," kata Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), Sugeng Priyanto setelah memberikan suara Indonesia untuk Sierra Leone dan Somalia dalam rangkaian Konferensi Perburuhan Internasional/International Labour Conference (ILC), Jenewa, Senin (17/6) lalu.
Kedua negara tersebut kehilangan suaranya karena telah beberapa kali gagal memenuhi kewajiban pembayaran iuran ILO dikarenakan adanya perang saudara di Kedua negara tersebut.
"Mempertimbangkan bahwa kegagalan pembayaran kedua negara tersebut dikarenakan faktor di luar kontrol pemerintah dan juga telah melakukan pembayaran iuran maka komite finance mengusulkan agar resolusi dimaksud dapat diterima oleh seluruh anggota ILO," kata Sugeng.
Akibat kehilangan suara, Sierra Leone dan Somalia tidak bisa memberikan hak suara dalam setiap voting dan adopsi standar ketenagakerjaan internasional. Untuk mengembalikan hak suara, kedua negara juga harus menyatakan komitmennya untuk melakukan pembayaran semua tunggakan dalam rentang waktu yang jelas. Selanjut, ILC akan melakukan voting untuk menyetujui pengembalian hak suara negara bersangkutan.
"Dengan kembalinya hak dua suara itu nanti diharapkan kedua negara tersebut berhak untuk ikut voting atas semua hal di ILO atau adopsi Konvensi, Rekomendasi dan Protokol ILO guna memajukan dunia ketenagakerjaan di sana," kata Sugeng. (*)