Para petani di Kabupaten Tegal tak perlu ketar-ketir apabila lahan yang ditanaminya gagal panen. Kini, para petani Tegal mendapatkan klaim asuransi apabila terjadi gagal panen melalui Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUPT).
Petani hanya membayar Rp 36 ribu permusim tanam, bisa mendapatkan klaim asuransi sebesar Rp 6 juta per hektare. Dengan program ini, para petani di Kabupaten Tegal diharapkan memanfaatkan program tersebut.
"Jumlah Rp 36 ribu permusim tanah atau sekitar 90-95 hari, atau mengumpulkan uang rata-rata Rp 300 perhari bisa mendapatkan Rp 6 juta saat tanaman padinya dinyatakan puso (gagal panen),” kata Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Sarwo Edhy, Jumat (5/7).
Sarwo Edhy menyebut, Kementan melalui Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) telah melakukan penelitian di Kabupaten Tegal sekitar 15 hari lalu. Dalam penelitiannya, POPT belum menemukan adanya tanaman padi puso.
"Di Tegal belum ditemukan adanya puso. Namun demikian, asuransi pertanian tetap diperlukan petani Tegal mengingat musim kemarau sudah tiba," kata Sarwo Edhy.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tegal, Khofifah mengatakan, di Tegal ada tanaman padi yang mengalami rusak ringan dan berat. Jika ditemukan tanaman padi yang puso, pemerintah siap mengucurkan dana melalui program AUTP.
Akan tetapi, klaim asuransi itu diberikan kepada petani yang sudah mengikuti program tersebut.
“Kabupaten Tegal mendapatkan peringkat pertama untuk kinerja program AUTP dengan jumlah peserta sekitar 15 ribu. Dengan prestasi itu, kami mendapatkan target tambahan tahun ini sebanyak 5 ribu hektare,” terang Khofifah.
Menurut dia, program asuransi sudah dirasakan banyak petani di Kabupaten Tegal, terutama petani dari wilayah Kecamatan Warureja, Suradadi, hingga Balapulang.
Untuk menyukseskan program tersebut, pihaknya menggandeng produsen pupuk melalui program CSR untuk membayarkan iuran asuransi petani sekitar 2 ribu hektare.
Selain itu, pihaknya juga mengusulkan bantuan benih bagi petani yang mengalami gagal panen.
“Pendaftaran asuransi dilakukan melalui kelompok tani. Kami berharap petani dengan sadar melindungi tanamannya melalui program AUTP,” harapnya.
Untuk mengatasi kekeringan di wilayah Pantura Kabupaten Tegal saat ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan PSDA Pemali-Comal untuk meminta suplai air.(*)