TRIBUNNEWS.com - Mengikuti kemajuan teknologi, Kementerian Perhubungan mendigitalisasi Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) menjadi elektronik SRUT (e-SRUT) dan Bukti Lulus Uji berkala elektronik (BLUe) pada Jumat, (23/8/2019). Tak hanya meluncurkan kedua hal tersebut, sebagai bentuk komitmen, Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melakukan penandatangan MoU dengan pihak terkait.
Peluncuran e-SRUT didasari karena menurut Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Barang, penanggung jawab pembuatan, perakitan, pengimporan landasan kendaraan bermotor, kendaraan bermotor dalam keadaan lengkap, dan kendaraan motor yang dimodifikasi, harus meregistrasikan tipe produksinya. Sebagai bukti registrasi, setiap kendaraan bermotor akan diberikan SRUT.
Bukan hanya karena perkembangan teknologi, peluncuran e-SRUT dan BLUe tersebut juga didasari untuk efisiensi biaya. Dengan digitalisasi, banyak biaya atau anggaran yang dipangkas, antara lain biaya sewa gedung penyimpanan blanko SRUT, maintenance dan pengadaan printer, pengadaan blanko, biaya ekpedisi yang cukup besar, dan kendala lainnya.
Namun, melalui peluncuran e-SRUT, Kemenhub dapat menghemat anggaran miliaran hingga triliunan rupiah. Penghematan tersebut didasari karena Kemenhub tidak perlu lagi mengalokasikan anggaran untuk keperluan pencetakan dokumen SRUT.
“Jelas menghemat, dengan adanya e-SRUT kita kan tidak perlu lagi belanja kertas, tinta, dan lainnya,” ujar Direktur Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan, Sigit Irfansyah di Jakarta Pusat, Rabu (7//8/2019) lalu.
Bahkan, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, mengatakan, melalui e-SRUT diharapkan dapat meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 800 Miliar. Ia juga mengatakan dalam sambutannya, E-SRUT dapat mendongkrak PNBP hingga Rp 1 triliun rupiah di 2019.
“Peluncuran ini juga sebagai komitmen untuk mempermudah masyarakat dan transparasi mengenai pendanaan,” ujar Budi Setiyadi saat peluncuran e-SRUT dan BLUe, di kantor pusat Kementerian Perhubungan, Jumat (23/8/2019) lalu.
Penerimaan negara tersebut, nantinya akan dialokasikan kembali untuk pelayanan masyarakat. Salah satunya adalah memberdayakan angkutan bus antar kota.
Sementara itu, di tempat yang sama, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan, bukan hanya untuk angkutan bus, terminal bus juga akan di revitalisasi agar jauh dari kesan kumuh. Untuk mewujudkan itu semua, Kemenhub juga bekerja sama dengan pihak terkait guna menghadirkan terminal modern dengan target selesai pembangunan sebelum Lebaran 2020.
“Kita juga akan mensubsidi buy the service kepada kota-kota, contohnya dari Kuta ke Mengwi. Contoh kita subsidi orang untuk pergi kesana dengan biaya murah, misal harusnya bayar Rp 10.000 karena subsidi hanya bayar Rp 5.000 saja,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam peluncuran e-SRUT dan BLUe Jumat (23/8/2019) lalu.
Selain itu, Menhub Budi Karya juga memiliki harapan setiap orang akan lebih senang naik bus dan meninggalkan kendaraan pribadi.
“Uang yang kita dapatkan dari e-SRUT bukan buat kita, tapi kita kembalikan lagi ke masyarakat dalam bentuk pelayanan publik,” tegas Menhub Budi Karya, Jumat (23/08/2019).
Proses e-SRUT
Untuk pengajuan e-SRUT, cukup mudah. Pertama, pemohon mengajukan SRUT atas dasar SUT yang sudah dimilikinya. Lalu, pemohon mengajukan kuota SRUT yang ingin diajukan, lalu membayar PNBP sesuai kuota, jenis dan tarif PNBP SRUT. Setelah itu, pemohon meng-upload nomor rangka dan mesin kendaraan bermotor.
Setelah itu, Agen Pemegang Merek (APM)/Importir langsung dapat mengunduh SRUT dalam bentuk PDF e-SRUT pada aplikasi VTA Online. APM/Importir bisa langsung mendistribusikan PDF e-SRUT melalui email kepada dealer dan pemilik kendaraan.
Kata APM mengenai e-SRUT
APM merespon positif atas inisiatif Kemenhub dalam mendigitalisasi SRUT. Bukan tanpa sebab, pasalnya selain pihak APM juga mendapat banyak keuntungan dengan adanya e-SRUT. Bahkan menurut, Viar Indonesia, dengan adanya e-SRUT, Viar Indonesia dapat memangkas biaya hingga 80% untuk pengurusan SRUT.
Dari segi waktu, juga lebih singkat jika dibandingkan dengan sistem konvensional. Karena dengan e-SRUT, APM tidak harus ke kantor Kementerian Perhubungan untuk ambil SRUT dan mendistribusikannya ke dealer-dealer.
Senada dengan Viar Indonesia, Vice President Director PT Astra Honda Motor sekaligus Ketua Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia, Johannes Loman, mengatakan e-SRUT menghemat waktu dan biaya administrasi. Ia juga menambahkan, jika sudah jadi satu dengan bagian Kepolisian lalu lintas akan lebih baik lagi.
“Kalau biasanya terus terang bisa bulanan (ketika SRUT konvensional), apalagi kalau jumlah besar, dengan kapasitas printer (kurang). Namun sekarang (dengan e-SRUT) hanya dalam hitungan menit,” pangkas Johannes Loman, di Kantor Kementerian Perhubungan, Jumat (23/8/2019) lalu.